JATIMTIMES - Komisi VII DPR RI memberikan hasil rekomendasi usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin (30/1) malam.
Dalam RDP itu ada dua rekomendasi yang dihasilkan. Pertama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit khusus kepada penggunaan anggaran di BRIN tahun 2022. Kedua, Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk mencopot Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
"Pimpinan BRIN yang sekarang ini tidak bisa mengkonsolidasikan lembaga, karena saya mengusulkan sepakat, saya setuju dengan yang diusulkan agar digantikan saja pimpinan BRIN yang sekarang," Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, melansir YouTube Komisi VII DPR RI Channel.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI, mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," sambung Sugeng.
Sebelum menghasilkan dua rekomendasi itu, rapat diwarnai dengan kritikan pedas kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
Salah satu anggota Komisi VII DPR yang memberikan kritikan adalah, Maman Abdurrahman, pihaknya mengaku membawa aspirasi dari daerah pemilihan (dapil). Ditemukan fakta anggaran BRIN pada 2022 untuk berbagai program masyarakat mencapai Rp 800 miliar per tahun. Namun, berdasarkan evaluasi yang terealisasi hanya Rp 100 miliar.
"Silakan dicek, pertanyaan sederhana bagi saya, ke mana Rp 700 miliar?" ungkapnya.
Maman juga mengaku geram lantaran sebuah media, seolah-olah melaporkan jika Rp 700 miliar itu dipakai oleh Komisi VII DPR.
"Itu fitnah, seakan-akan ada penggiringan opini, kami institusi DPR ini melakukan pembacakan anggaran riset negara," ujar Maman.
Sebagai informasi tambahan, Laksana Tri Handoko adalah seorang fisikawan teori Indonesia yang fokus penelitian teori fisika partikel.
Laksana juga merupakan salah satu pionir dan penggagas utama Grup Fisikawan Teoritik Indonesia serta Masyarakat Komputasi Indonesia.
Sebelum menjadi Kepala BRIN ke-2, Laksana menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ke-10 masa jabatan 2018-2021.