JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengusulkan 3 rancangan dapil yang nantinya bakal diterapkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ketiga rancangan tersebut saat ini tengah diusulkan ke KPU RI.
Tiga rancangan dapil itu masing-masing berisi 6, 7 hingga 8 dapil. Itu artinya, ada kemungkinan bahwa dapil yang akan diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang bisa berubah. Tergantung pada keputusan KPU RI yang rencananya akan diumumkan serentak.
Ketiga rancangan tersebut yang pertama berisi 7 dapil yakni Dapil Malang 1 berisi wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kepanjen, Bululawang dan Pagelaran. Sementara Malang 2 akan diisi oleh Kecamatan Dampit, Ampelgading, Turen Tirtoyudo.
Lalu Dapil Malang 3 yakni Donomulyo, Pagak, Bantur, Sumbermanjing Wetan dan Bantur. Dapil Malang 4 yakni Kalipare, Sumberpucung, Pakisaji, Ngajum, Kromengan dan Wonosari. Kemudian Dapil Malang 5 yaitu Wagir, Dau, Pujon, Ngantang, Karangploso dan Kasembon.
Sementara untuk dapil Malang 6 adalah Pakis, Singosari dan Lawang. Dan untuk Malang 7 adalah Poncokusumo, Wajak, Tajinan, Tumpang dan Jabung.
Sementara itu untuk rancangan kedua ada sebanyak 8 dapil. Untuk dapil Malang yakni Gondanglegi, Kepanjen, Bululawang dan Pagelara. Lalu untuk Malang 2 yakni Poncokusumo, Wajak dan Turen.
Kemudian Dapil Malang 3 yakni Sumbermanjing Wetan, Dampit, Ampelgading dan Tirtoyudo. Untuk Dapil Malang 4 adalah Donomulyo, Pagak Bantur, Kalipare dan Gedangan.
Sementara untuk Dapil Malang 5 yakni Sumberpucung, Tajinan, Pakisaji, Ngajum, Kromengan dan Wonosari. Lalu untuk dapil Malang 6 adalah Wagir, Dau, Pujon, Ngantang dan Kasembon.
Sedangkan dapil Malang 7 adalah Karangploso, Singosari dan Lawang. Dang yang terakhir Dapil 8 yakni Tumpang, Jabung dan Pakis.
Kemudian untuk rancangan ketiga, berisi 6 dapil. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Malang, ada parpol peserta pemilu yang mengusulkan untuk turut dirancang 6 dapil.
Rinciannya, Dapil Malang 1 diisi oleh 5 kecamatan. Yakni Gondanglegi, Kepanjen, Pakisaji, Bululawang dan Pagelaran. Lalu Malang 2 yakni Pakis, Singosari dan Lawang. Sementara Malang 3 yakni Poncokusumo, Wajak, Tajinan, Tumpang dan Jabung.
Kemudian untuk Malang 4 yakni Sumbermanjing Wetan, Dampit, Ampelgading, Turen dan Tirtoyudo. Sementara dapil Malang 5 berisi 8 kecamatan yakni Donomulyo, Pagak, Bantur, Kalipare, Sumberpucung, Gedangan, Kromengan dan Wonosari.
Sementara sisanya ada di dapil 6. Yakni Ngajum, Wagir, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang dan Kasembon.
"Tapi nanti kembali secara keputusan ke KPU RI. Karena nanti mereka yang akan menghitung. Mana yang lebih pas dan memadai," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.