JATIMTIMES - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (MUSORKOTLUB) tahun 2023.
Wali Kota Malang, Ketua DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang dan Perwakilan KONI Jatim hadir dalam kegiatan ini.
Dalam MUSORKOTLUB ini, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, agar Ketua KONI yang baru nantinya segera melakukan pengajuan anggaran hibah. Hal ini tentunya agar berbagai kegiatan keolahragaan yang mendorong prestasi, termasuk pembinaan atlet dapat segera berjalan.
"Pekerjaan Rumah (PR) hari ini untuk yang baru (Ketua KONI) segera ajukan Hibah. Sudah waktunya APBD hibah kami cairkan untuk melakukan kegiatan selanjutnya. Kasihan para cabor," paparnya.
Lebih lanjut, tentunya pengajuan itu dengan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). RAB yang disusun diharapkan mengakomodir permintaan dari cabor-cabor yang ada.
"Anggarannya berapa, dirangkum misalnya, sesuai dengan kekuatan APBD dan nanti akan dibicarakan pemkot dengan DPRD," jelasnya.
Sutiaji juga menyampaikan, agar KONI dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) untuk memberikan penguatan secara literatif maupun secara imulatif agar cabor tidak menjadi korban terjerat kasus hukum.

Pihaknya meyakini cabor yang ada menjaga transparansi dan tidak melakukan hal-hal menyimpang, terlebih melakukan perbuatan korupsi.
"Kadispora saya perintahkan cabor jangan jadi korban. Karena tidak mengerti buat laporan dan alokasi anggaran. Saya haqul yakin cabor nggak ngentit, nggak korupsi, tapi kurang mengerti tata administrasi. Wajib hukumnya memberikan penguatan secara literatif imulatif pada cabor supaya, cabor tak jadi korban dan itu tugas Disporapar dan tugas KONI," terangnya.
Lebih lanjut, Sutiaji menjelaskan, Undang-Undang 11 tahun 2022, bahwa yang bertanggungjawab atas kemajuan olahraga adalah pemerintah daerah dibantu oleh KONI.
Kalimat tersebut mengandung makna yang luar biasa, sehingga tentu harus terjalin sinergi yang baik pemerintah dengan KONI.
"Oleh karena itu, harus kita support dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena itu (tanggungjawab) Pemda," jelasnya.
Secara khusus, dalam mengkoordinir para cabang olahraga (Cabor) tentunya KONI berperan vital. Untuk itu, setelah ini, pihaknya meminta kepada Ketua KONI yang baru segera mengajukan hibah.
"Karena sudah ada kevakuman sejak Juli setelah Porprov,"ungkapnya.
Kemajuan olahraga bukan hanya berbasis kompetensi, baik itu Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA), Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) maupun event lainnya. Namun, dalam pembinaan bibit-bibit atlet harus terus berjalan dan terus menjalin kerjasama dengan sekolah - sekolah guna menjaring bibit atlet olahraga berkualitas.
Pada 2023, KONI Kota Malang mendapatkan gelontoran anggaran Rp 10 miliar. Dana Rp 10 miliar itu merupakan dana hibah yang diberikan Pemkot Malang.
Kemudian, terdapat juga anggaran Rp 5 miliar yang nantinya masuk dalam kegiatan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang untuk pemberian bonus atlet.
"Jadi yang Rp 10 miliar hibah ke KONI, yang Rp 5 miliar ke Disporapar untuk bonus," jelasnya.