Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Banyak Lampu Taman Dicuri, DLH Kota Malang Sebar 18 Orang untuk Pengawasan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2023, 21:11

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES -  Banyak lampu taman di Kota Malang jadi sasaran pencurian. Baik lampu yang ada di taman kota maupun di hutan kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyebut, di Kota Malang terdapat 9.200 penerangan jalan umum (PJU). Namun hingga November 2022 lalu, 4.000 PJU di antaranya dalam kondisi mati. 

Sebanyak  9.200 PJU tersebut dikelola oleh dua perangkat daerah. Yakni DLH Kota Malang serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. 

PJU yang dikelola oleh DLH Kota Malang sifatnya PJU dekor kota. Namun Rahman belum dapat memberikan jumlah detail PJU dekor kota yang masuk dalam pengelolaan DLH Kota Malang.  

Lebih lanjut, Rahman menyebut, dulu sempat ada petugas yang dikhususkan untuk melakukan pengawasan taman-taman kota maupun hutan kota. Petugas itu bernama Plpolisi taman atau poltam. Namun, keberadaannya tidak sesuai dengan regulasi yang ada sehingga akhirnya poltam ditiadakan. 

"Sekarang ada petugas kami yang melakukan pengawasan taman-taman di Kota Malang, terbagi 18 orang yang setiap shif enam orang. Tapi ini running sistemnya, tidak menetap. Tiap jam enam sore sampai jam enam pagi," jelas Rahman. 

Lampu.

Menurut Rahman, terdapat beberapa titik taman kota yang jaringan listrik lampunya telah hilang dicuri. Yakni di kawasan Jalan Teluk Grajakan, Jalan Indragiri dan beberapa kawasan lainnya. 

Rahman mengatakan,  sebenarnya saat penyerahan berita acara serah terima (BAST) pekerjaan, sudah bagus dan sesuai ketentuan. Tetapi, pemeliharaan tidak dapat maksimal karena alokasi anggaran yang minim. 

"Dalam pelaksanaannya kami bisa buat, tapi tidak bisa pelihara karena minim anggaran. Kamj coba dikonsep pemeliharaan yang baru," ujar Rahman.

Sementara itu,  tahun 2023, DLH Kota Malang mendapat alokasi anggaran dari APBD  sebesar Rp 5 miliar untuk pengelolaan dan perawatan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Malang yang terdiri dari 98 taman kota serta 8 hutan kota. 

Dari alokasi anggaran Rp 5 miliar tersebut, terdapat Rp 3 miliar untuk pengelolaan dan perawatan yang dikeluarkan secara rutin serta terdapat Rp 2 miliar yang digunakan untuk kondisi insidental. 

"Rp 5 miliar bisa mengakomodasi 25 persen pengelolaan dan maintenance RTH yang ada di Kota Malang sesuai dengan besarannya 95 ribu meter persegi," pungkas Rahman. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni