JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapat alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 5 miliar untuk pengelolaan dan perawatan taman.
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, dari anggaran Rp 5 miliar yang didapat oleh DLH Kota Malang untuk mengelola dan merawat taman di Kota Malang, hanya dapat mengakomodir sebanyak 25 persen dari jumlah taman yang ada.
Pihaknya menyampaikan, bahwa di Kota Malang terdapat 98 taman dan 8 hutan kota yang merupakan sumber dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus dikelola dan dirawat oleh DLH Kota Malang dengan Anggaran Rp 5 miliar.
"Rp 5 miliar saja hanya bisa mengakomodir 25 persen dari pada pengelolaan dan maintenance RTH (ruang terbuka hijau) yang ada di Kota Malang," ungkap Rahman kepada JatimTIMES.com.

Menurutnya, dengan anggaran Rp 5 miliar tidak dapat menjangkau pengelolaan dan perawatan taman di Kota Malang secara sempurna. Terlebih lagi, alokasi anggaran Rp 5 miliar tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni pembiayaan rutin dan insidentil.
"Jadi Rp 5 miliar itu ada rutin dan insidentil. Untuk rutin Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar untuk insidentil, konsepnya masih kita tata di tahun 2023," terang Rahman.
Sementara itu, meskipun dengan alokasi anggaran yang menurutnya minim di angka Rp 5 miliar untuk pengelolaan dan perawatan taman, pihaknya bersyukur di tahun 2023 DLH Kota Malang mendapatkan alokasi anggaran cukup besar untuk pengelolaan dan perawatan taman jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Di tahun-tahun sebelumnya anggaran-anggaran khusus (pengelolaan RTH) seperti ini hampir tidak ada," ujar Rahman.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengoptimalkan alokasi anggaran Rp 5 miliar yang ada serta inovasi kebijakan untuk pengelolaan dan perawatan taman serta hutan kota di Kota Malang secara maksimal. "Saya mencoba membuat inovasi untuk konsep pengelolaan 98 taman dan 8 hutan kota," tandas Rahman.