Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

OJK Bakal Panggil Pihak Terkait, Buntut Kasus Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah BCA

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Lazuardi Firdaus

26 - Jan - 2023, 14:40

Ilustrasi penarikan uang tunai di bank (foto dari internet)
Ilustrasi penarikan uang tunai di bank (foto dari internet)

JATIMTIMES - Kasus tukang becak di Surabaya yang membobol rekening nasabah BCA masih menjadi sorotan. Menanggapi kasus itu, OJK selaku regulator jasa keuangan menyebut pihaknya akan memanggil pihak terkait. 

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito mengungkapkan saat ini kasus tersebut sudah masuk ranah hukum. Meski begitu OJK bakal menggali keterangan dari pihak-pihak yang terlibat. 

"Dalam hal diperlukan dalam kaitan tugas OJK melaksanakan fungsi perlindungan konsumen, kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," kata Sardjito, melansir Detikcom pada Kamis (26/1).

OJK juga meminta agar setiap konsumen menjaga rahasia terkait dengan kepemilikan mereka di industri jasa keuangan. 

"Hal-hal yang bersifat confidential agar dijaga dengan baik karena dapat saja dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, kasus pembobolan rekening nasabah BCA Rp 320 juta dilakukan oleh tukang becak bernama Setu dan otak pelaku bernama Mohammad Thoha. Thoha disebut menyusun rapi rencananya untuk membobol rekening milik bapak kosnya, Muin Zachry. 

Kronologi pembobolan itu bermula saat Thoha bertemu dengan Setu yang perawakannya mirip Muin. Lantas Thoha meminta tolong kepada Setu agar berpura-pura menjadi Muin untuk mengambil uang di teller bank. 

Sebelum beraksi, Thoha pun sudah memesan dengan mengambil slip penarikan uang ke teller. Pada saat itu, teller pun menyarankan untuk mengambil uang dalam jumlah banyak, nasabah harus menyertakan KTP, ATM dan buku tabungan. 

Pada hari eksekusi, saat Muin (pemilik kos) berangkat salat Jumat, Thoha melancarkan aksinya. Dia mengambil ATM, KTP dan buku tabungan di kamar Muin. Lantas Thoha dan Setu berangkat bersama ke BCA untuk mencairkan uang. 

Pada saat penarikan uang, Setu masuk ke kantor BCA sendiri. Sementara Thoha menunggu di luar. Saat itu, Setu disuruh petugas untuk mengisi slip penarikan uang, padahal Setu sudah membawanya dari rumah, dimana sudah ada tanda tangan palsu milik Muin. 

Teller bank BCA, Maharan Istoni Putri mengaku tak curiga sama sekali dengan perawakan Setu. Ia bahkan sudah meneliti spesimen tanda tangan di slip penarikan yang hasilnya disebut identik dengan tanda tangan Muin. 

Selain Thoha dan Setu, pihak nasabah, Muin juga disebut akan menggugat pihak bank BCA. Bahkan pihaknya juga bakal memidanakan teller yang dianggap lalai.

Alasan melaporkan bank BCA dan teller itu disebut karena Muin mengaku kecewa dengan jawaban BCA. Pasalnya, sebelum itu, BCA menyebut kasus pembobolan tersebut dianggap sebagai kelalaian nasabah. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Lazuardi Firdaus