JATIMTIMES - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami aktris Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan, masih menjadi perhatian publik. Usia perkawinan yang masih 10 bulan dan dikenal pasangan bucin (budak cinta) menjadi salah satu alasan yang membuat publik bertanya-tanya.
Pada Kamis (12/1) ini, Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka KDRT terhadap Venna oleh Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyampaikan penyidik Polda Jatim akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Ferry Irawan sebagai tersangka. Pemeriksaan itu direncanakan bakal berlangsung Senin (16/1) mendatang.
"Sesuai hasil gelar perkara, Ferry resmi ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dirmanto, Kamis (12/1).
Dalam kasus ini, Ferry dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), yakni pasal 44 dan 45. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun.
"(Pasal yang menjerat) itu diterapkan karena kekerasan fisik maupun psikis. Sementara bentuk kekerasannya sendiri tengah kami dalami," kata Dirmanto.
Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah memanggil sejumlah saksi. Termasuk memeriksa CCTV hingga meminta keterangan karyawan hotel di Kota Kediri yang diketahui sebagai tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Tim kami telah memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," jelasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa sprei dan handuk yang ada bercak darahnya.
Diberitakan sebelumnya, kronologi awalnya kejadian KDRT disebutkan saat Venna Melinda dan Ferry Irawan terlibat cekcok. Kemudian dari penjelasan polisi, disebut kondisi Venna sangat mengkhawatirkan saat lari dan teriak ke luar hotel di Kota Kediri.
Ibunda Verrel Bramasta itu keluar dari kamar hotel dan berteriak dengan kondisi hidung bercucuran darah. Akhirnya, Ia pun meminta kepada pihak hotel untuk dipanggilkan polisi.
Lantas Venna menjalani pemeriksaan dan visum. Dari hasil visum, disebutkan bahwa Venna mengalami luka di bagian hidung akibat kekerasan yang dilakukan Ferry.