Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ini Lima Poin Sikap Delapan Parpol yang Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

08 - Jan - 2023, 17:27

Jajaran Ketua Umum dan petinggi dari delapan partai politik (parpol) yang bersepakat menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). (Foto: Instagram @agusyudhoyono)
Jajaran Ketua Umum dan petinggi dari delapan partai politik (parpol) yang bersepakat menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). (Foto: Instagram @agusyudhoyono)

JATIMTIMES - Sebanyak delapan partai politik (parpol) bersepakat menolak adanya wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Delapan parpol tersebut yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, dan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, serta jajaran pimpinan lainnya. 

Sedangkan dalam pertemuan ini, tidak nampak jajaran perwakilan pimpinan DPP Partai Gerindra. Hanya bendera Partai Gerindra yang nampak berkibar bersama bendera tujuh parpol lainnya. 

"Pada siang hari ini, kita delapan partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Minggu (8/1/2023).

Airlangga menyampaikan, dari pembahasan yang dilakukan oleh delapan parpol, disepakati lima poin pernyataan sikap terkait adanya wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup atau coblos gambar parpol di Pemilu 2024. 

"Sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup, dan telah dilakukan judicial review di mahkamah konstitusi, kami partai politik menyatakan sikap," tegas Airlangga. 

Berikut lima poin pernyataan sikap dari delapan parpol tersebut:

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.

3. KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus