Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dishub Kota Malang Terapkan Parkir Elektronik di Pasar Madyopuro

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Jan - 2023, 21:03

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra saat ditemui di Kantor Kelurahan Kedungkandang, Jumat (6/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra saat ditemui di Kantor Kelurahan Kedungkandang, Jumat (6/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang alat parkir elektronik atau e-parkir di pintu masuk ke Pasar Madyopuro sejak 3 Januari 2023 lalu. 

Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra menjelaskan, pemasangan alate-parkir di Pasar Madyopuro dikarenakan pendapatan daerah dari retribusi parkir di Pasar Madyopuro memiliki potensi yang besar.  "Potensinya besar (retribusi parkir di Pasar Madyopuro)," ujar Widjaja, Jumat (6/1/2023). 

Selama beberapa tahun ke belakang, Dishub Kota Malang menerima retribusi parkir di Pasar Madyopuro per hari sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu. Namun, ketika diterapkan sistem e-parkir di Pasar Madyopuro, retribusi parkir yang didapat bisa tembus hingga lebih dari Rp 4 juta sehari. 

"Setiap hari yang disetorkan enam titik. Setelah diterapkan sistem setelah tanggal 3 kemarin, satu hari (mendapat) Rp 4.149.000. besoknya Rp 4.240.000 sekian. Bayangkan, kalau satu tahun Rp 1,4 miliar di situ saja," jelas Widjaja. 

Mantan kepala bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Malang itu menuturkan, penerapan sistem e-parkir di Pasar Madyopuro saat ini masih menggunakan karcis manual. 

Hal itu dilakukan juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang berkunjung ke Pasar Madyopuro.  Tujuannya agar masyarakat ke depannya dapat beradaptasi dengan sistem e-parkir dari Dishub Kota Malang. 

"Sementara kita pakai manual biar orang familiar dulu. Kami melakukan pembiasaan terlebih dahulu," tutur Widjaja. 

Meskipun sempat terjadi penolakan di lingkungan juru parkir (jukir) di Pasar Madyopuro, Widjaja secara tegas mengatakan bahwa sistem e-parkir tetap diterapkan di Pasar Madyopuro. Pasalnya, Widjaja mengaku tidak serta merta mengusir para jukir yang dulu bekerja di lingkungan Pasar Madyopuro. Namun, para jukir yang sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan terap direkrut. 

"Kita fasilitasi yang memenuhi syarat, ini masuk ke pemerintahan. Tapi kalau umur 60 masih dipaksakan, kan kasihan. Sementara (jukir yang dibutuhkan) tiga karena kemampuan anggaran. Nanti kalau PAK ada kesempatan bisa ditambah, akan ditambah," terang Widjaja. 

Lebih lanjut, Dishub juga beralasan bahwa diterapkannya sistem e-parkir di Pasar Madyopuro juga untuk menjawab keraguan masyarakat dan stakeholder  mengenai retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub Kota Malang. Selain itu, hal ini  sebagai upaya Dishub Kota Malang menjalankan rekomendasi dari Korsupgah KPK RI. 

Sementara itu, disinggung akankah sistem e-parkir diterapkan di pasar-pasar lainnya, Widjaja mengaku akan mempertimbangkan hal itu. Namun, pihaknya akan fokus terlebih dahulu terhadap penerapan sistem e-parkir di Pasar Madyopuro. 

"Next aja lah (sistem e-parkir di pasar lainnya), melihat kondisi saja. Lihat potensi, lihat permasalahan. Kita juga memperhatikan nafkah orang lain," tandas Widjaja. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni