Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tempat Usaha Tusuk Sate di Wajak Terbakar, Damkar Butuh Waktu Sekitar 8 Jam untuk Memadamkan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

21 - Dec - 2022, 02:10

Petugas Damkar Kabupaten Malang saat berupaya memadamkan kebakaran di tempat usaha tusuk sate yang ada di Kecamatan Wajak. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)
Petugas Damkar Kabupaten Malang saat berupaya memadamkan kebakaran di tempat usaha tusuk sate yang ada di Kecamatan Wajak. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bangunan berisi mesin oven untuk pengering tusuk sate di Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang mengalami insiden kebakaran, Rabu (21/12/2022). Saat ini instansi terkait masih mendalami terkait penyebab kebakaran. Namun yang jelas, kebakaran terjadi saat proses pengeringan tusuk sate.

"Dugaan sementara indikasi kebakaran terjadi pada saat proses mengeringkan tusuk sate menggunakan mesin oven," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Goly Karyanto saat ditemui di kawasan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (21/12/2022).

Lebih spesifik, Goly menduga jika kebakaran dipicu karena korsleting listrik. "Kemungkinan karena korsleting atau overheat, karena mesin oven pengering kayu itukan biasanya bekerja hampir 24 jam," jelasnya.

Meski bangunan yang memiliki luas sekitar 4 x 4 meter tersebut ludes terbakar, namum Goly menyebut tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran tersebut. "Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta," ucapnya.

Diperoleh keterangan, peristiwa kebakaran ini terjadi pada Rabu (21/12/2022) dini hari. Yakni sekitar pukul 00.30 WIB.

Mengetahui adanya kebakaran, warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, banyaknya material yang mudah terbakar, membuat api susah untuk dipadamkan.

Kejadian inipun dilaporkan oleh pemilik bangunan yang bernama Daniel Teduh Budianto (49) warga Desa Codo, Kecamatan Wajak Kabupaten Malang ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.

"Kami baru mendapatkan laporan pada pukul 02.00 WIB. Saat itu juga beberapa mobil pemadam serta anggota saya kerahkan ke lokasi kejadian," kata Goly.

Sedikitnya, ada tiga unit mobil damkar dari kabupaten malang, satu unit mobil ambulan, serta beberapa relawan yang turut dilibatkan dalam proses pemadaman kebakaran tersebut.

"Api baru bisa dipadamkan sekitar delapan jam setelah kejadian. Tadi jam 08.00 WIB anggota sudah berhasil memadamkan kebakaran di lokasi kejadian," tukasnya.


Topik

Peristiwa


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus