Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ferdy Sambo Diklaim Berbohong karena Takut Dihukum Mati

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Dec - 2022, 03:16

Ferdy Sambo saat jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)
Ferdy Sambo saat jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Sidang lanjutan Ferdy Sambo kembali digelar mulai Senin (12/12/2022) hingga Jumat, (16/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai bahwa Ferdy Sambo sangat takut dihukum mati sehingga membuat pernyataan bohong.

Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo terus berbohong dalam persidangan karena takut mendapat hukuman terberat Pasal 340 KUHP.  "Terdakwa atau tersangka itu kan punya hak ingkar. Apalagi dia ancamannya hukuman mati. Sebetulnya, FS (Ferdy Sambo) takut dihukum mati, toh," ujar Kamaruddin. 

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan penilaian itu dilatarbelakangi oleh keterangan Ferdy Sambo yang enggan mengaku ikut menembak Yosua Hutabarat.

Kamaruddin mengatakan, dengan berbohong,  Ferdy Sambo justru akan dipersulit dalam persidangan. "Jadinya dia berusaha berbohong. Padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia. Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati," ungkapnya. 

Kamaruddin menyebut, ketakutan Ferdy Sambo terhadap hukuman mati kian terlihat usai menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Gestur tubuh Ferdy Sambo tidak bisa mengelak bahwa dirinya tengah berbohong.

"Jadi, perubahan-perubahan itu lazim terjadi karena kalau kita lihat gestur tubuhnya kan. Dia juga ketakutan. Lihat mukanya juga tidak segagah yang dulu. Pegang mikrofon juga sampai dua tangan. Itu seperti orang sangat ketakutan," imbuhnya

Sebelumnya, pada sidang Rabu (7/12/2022), Ferdy Sambo membantah telah ikut menembak Brigadir J. Mendengar pernyataan  Ferdy Sambo, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso lalu mempertanyakan berapa kali Richard menembak Brigadir J.

"Kalau memang jujur, saya pengen nanya. Ini pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak," tanya Wahyu.

"Setelah kejadian, baru saya tahu lima kali," ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kemudian kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J. "Saya sudah sampaikan di awal Yang Mulia, saya tidak ikut menembak," ujarnya.

Wahyu  lantas memaparkan hasil autopsi forensik terhadap tubuh korban Brigadir J. "Kalau saudara katakan lima, terus yang dua siapa yang nembak?" tanya Wahyu yang diperhatikan para terdakwa juga. 

"Saya tidak tahu," sahut Sambo. "Apa ada orang lain nembak?" tanya hakim kembali. "Saya tidak tahu," jawab Sambo. "Baik, biar nanti hakim yang akan menyimpulkannya," ucap Hakim.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Richard Eliezer alias Bharada E. Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J dan kejadian itu ia lihat secara langsung.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua, Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," ucap Bharada E.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni