Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gubernur Khofifah Tegaskan No One Left Behind di Puncak Hari Disabilitas Internasional di Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Dec - 2022, 22:35

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membaur dengan para penyandang disabilitas di Puncak Hari Disabilitas Internasional Provinsi Jawa Timur di Unggul Cemara Ballroom Malang, Kamis (8/12/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membaur dengan para penyandang disabilitas di Puncak Hari Disabilitas Internasional Provinsi Jawa Timur di Unggul Cemara Ballroom Malang, Kamis (8/12/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa no one left behind atau tidak ada yang tertinggal harus diterapkan kepada semua masyarakat, termasuk kepada para penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Khofifah usai memberikan sambutan dalam acara Puncak Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang dipusatkan di Unggul Cemara Ballroom, Kabupaten Malang, Kamis (8/12/2022).

"Ini saya menyampaikan di awal dan di akhir bahwa no one left behind. Maka equals treatment harus kita lakukan, memberi ruang dan kesempatan serta peluang yang sama harus kita lakukan (kepada penyandang disabilitas)," ungkap Khofifah.

Foto bersama.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini juga mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan berbagai instansi dalam memberikan ruang maupun peluang kerja kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. 

Oleh karena itu, pihaknya juga berkesempatan memberikan penghargaan kepada institusi, perusahaan maupun perorangan yang dianggap telah peduli terhadap penyandang disabilitas.

Foto bersama.

Di antaranya Polresta Malang Kota yang telah menyediakan peluang bekerja bagi empat staf penyandang disabilitas. Kemudian PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) yang menerima karyawan penyandang disabilitas. Selanjutnya, ada Maskurun, seorang perempuan pendiri Rumah Qur'an Sahabat Tuli Kediri.

"Maka ada apresiasi untuk Pak Kapolresta Malang Kota yang memberi kesempatan (penyandang disabilitas) bahkan itu konten kreator loh mereka, ada juga di kehumasan, ada juga di Alfamart," ujar Khofifah.

Selain itu, pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemprov Jatim ke-77 Tahun pada tanggal 12 Oktober 2022 lalu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha farmasi di Kabupaten Sidoarjo yang sebanyak 40 persen karyawannya penyandang disabilitas.

Foto bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Alwi mengatakan bahwa dalam puncak Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022, Provinsi Jatim tampak berbeda jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Pasalnya, Pemprov Jatim hadir langsung memberikan atensi lebih kepada penyandang disabilitas.

Pihaknya menjelaskan, sejak tahun 2019 Pemprov Jatim telah hadir dengan memberikan bantuan untuk rehabilitasi sosial bina daksa (RSBD). Namun, pada tahun 2022 ini, bantuan ditambah dengan pemberian alat bantu mobilitas (ABM) berupa kursi roda dan alat bantu dengar total sebanyak 600 unit. Dalam kegiatan Puncak Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 dibagikan ABM sebanyak 75 unit.

"Pemerintah memberikan bantuan RSBD itu sudah sejak 2019. Maka mulai tahun 2022 ini ada bantuan Alat Bantu mobilitas, di antaranya itu kursi roda dan alat bantu dengar. Insyaallah nanti di 2023 akan lebih dikembangkan ke alat bantu netra, tongkat," pungkas Alwi.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni