Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Serius Capai Reformasi Birokrasi, Pemkab Malang Dapat Penghargaan dari KASN

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Heryanto

08 - Dec - 2022, 18:11

Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Sekda Wahyu Hidayat, Inspektur Tridiyah Maestuti dan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti.(Foto: Istimewa).
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Sekda Wahyu Hidayat, Inspektur Tridiyah Maestuti dan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal tersebut lantaran Pemkab Malang dinilai berkomitmen atas optimalisasi dan akselarasi dalam penerapan sistem merit terhadap kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan pemerintah daerah. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Sebelumnya, KASN telah melaksanakan pembinaan dan penilaian serta menetapkan tingkat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Ini dilakukan terhadap instansi pemerintah di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Dalam penilaian tersebut, terdapat dua tingkatan kategori, yakni baik dan sangat baik. Sedangkan atas hasil penilaian tersebut, Pemkab Malang meraih nilai sebesar 299,5 dengan predikat baik. 

Anugerah Meritokrasi tersebut merupakan bentuk apresiasi dari KASN terhadap Pemerintah Kabupaten Malang, karena telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Pencapaian tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkab Malang dalam mencapai reformasi birokrasi. Lebih tepatnya, pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, mampu melayani publik dengan baik, sejahtera, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. 

Tentunya prestasi dan pencapaian yang luar biasa dimana Pemkab Malang mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yakni Sistem Merit yang menjadi agenda pembangunan. Meliputi upaya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

"Penghargaan ini membuktikan bahwa penataan ASN di Kabupaten Malang sudah dinilai baik oleh KASN dalam rangka penempatan dan penjaringan serta penempatan kepaladinas maupun yang lainya sudah dinilai baik. Nilainya sudah hampir 300," ujar Bupati Malang HM. Sanusi. 

Untuk itu kedepannya, pihaknya berupaya untuk dapat meningkatkan capaian tersebut. Sehingga diharapkan bisa memiliki tingkatan dengan predikat yang sangat baik. Mencapai hal tersebut, dirinya berkomitmen untuk membenahi satu per satu ASN yang ada di lingkungan Pemkab Malang. 

"Kita benahi satu-persatu dan ASN Kabupaten Malang sudah mulai On the track karena sudah bisa bekerja sesuai tupoksi dan tugasnya masing-masing. Dalam hal kekurangan dimana-mana masih ada tapi saya berusaha untuk selalu memberikan yang terbaik," ujar Sanusi. 

Penghargaan ini juga merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga. Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan apresiasi ini sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN.

Ia berharap kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan 5 prioritas kerja sesuai arahan Presiden. Adapun sesuai arahan Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Untuk itu, diperlukan SDM ASN yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Heryanto