Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kapolri Ungkap Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

07 - Dec - 2022, 05:37

Kondisi setelah bom bunuh diri meledak di  Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto dari internet)
Kondisi setelah bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu, (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB pagi tadi.

Listyo mengatakan pelaku bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim. Identitas pelaku terungkap berdasarkan hasil sidik jari dan face recognition.

 "Hasil sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno," kata Listyo

Agus Sujatno merupakan warga Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batu Nunggal, Bandung.

AS sempat menjadi tahanan Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusambangan. AS ditahan selama empat tahun terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu. 

Sebelumnya, aksi bunuh diri yang dilakukan AS menggunakan bom itu terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.

Saat itu, seorang laki-laki masuk ke dalam polsek dengan mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel.

AS diketahui meninggal di loby Polsek Astana Anyar. Selain pelaku, satu orang anggota polisi tewas akibat peristiwa itu. 

Sementara tujuh anggota polisi lainnya mengalami luka-luka imbas bom bunuh diri tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya