Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Dec - 2022, 10:12

Momen saat Polisi melakukan tilang manual pada pelanggar lalu lintas. (Foto dari internet)
Momen saat Polisi melakukan tilang manual pada pelanggar lalu lintas. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Usai lama ditiadakan, tilang manual akan kembali diterapkan dalam pelanggaran lalu lintas. Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang manual itu untuk menindak pelanggaran lalu lintas tertentu.

Keputusan itu diambil karena banyaknya pengendara yang melakukan manipulasi pada nomor polisi (nopol). Manipulasi itu banyak terjadi dalam penerapan kebijakan tilang elektronik dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Latif, Selasa (6/12/2022).

Tilang manual tidak hanya berlaku bagi pelanggar lalu lintas, tetapi juga akan diberlakukan pada pelaku balap liar dan pengguna kendaraan berknalpot bising.

Sebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Polda Metro Jaya sendiri sudah memiliki 11 unit mobil dinas dipasangi kamera ETLE. Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

"Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," ujar Latif.

Latif juga mengatakan ETLE mobile itu akan mulai efektif di lingkup masyarakat pada 13 Desember mendatang.

"Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," pungkas Latif.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri