Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wapres RI Resmikan MPP Merdeka Kota Malang Serentak Bersama 25 MPP Lainnya di Indonesia

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

05 - Dec - 2022, 20:07

Proses peresmian 26 MPP di Indonesia yang dilakukan secara virtual di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (5/12/2022). (Foto: Dok. Humas Pemkot Malang)
Proses peresmian 26 MPP di Indonesia yang dilakukan secara virtual di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (5/12/2022). (Foto: Dok. Humas Pemkot Malang)

JATIMTIMES - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin secara virtual meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) "Merdeka" Kota Malang dalam acara Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik dan Peresmian 26 MPP dari Istana Wakil Presiden RI, Senin (5/12/2022).  

Peresmian MPP "Merdeka" Kota Malang ditandai dengan penandatangan prasasti digital antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas dan Wali Kota Malang Sutiaji yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.

Total terdapat 26 MPP di seluruh Indonesia yang diresmikan serentak pada momen kali ini, termasuk MPP "Merdeka" Kota Malang. Dengan adanya MPP ini, layanan publik akan semakin mudah didapatkan oleh masyarakat.

Wapres Ma'ruf Amin dalam arahannya menegaskan, saat ini Reformasi Birokrasi Nasional telah memasuki tahap ketiga periode 2021-2024 untuk mewujudkan birokrasi dinamis menuju birokrasi kelas dunia.  Sehingga sudah saatnya meninggalkan pola kerja lama yang hirarkis, linier dan monoton yang telah mengakar agar tidak tertinggal. 

"Masih banyak tantangan yang harus dijawab untuk merealisasikan hal tersebut. Kita bersyukur saat ini terdapat 77 Mal Pelayanan Publik, yang sudah diresmikan di kabupaten/kota seluruh Indonesia ditambah 26 yang akan kita resmikan hari ini," tegas Ma'ruf Amin.

Foto bersama.

Ke depan Wapres Ma'ruf Amin menekankan, diperlukannya terobosan MPP yang lebih dinamis dengan mengoptimalkan platform digital, sinkronisasi dan deregulasi peraturan, serta penyempurnaan sistem perizinan berusaha secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) dan dukungan anggaran.

Sementara itu, merespons arahan dari Wapres Ma'ruf Amin, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan kesiapannya dalam menjalankan arahan dari Wapres Ma'ruf Amin.

Pihaknya mengaku, komitmen adanya MPP "Merdeka" Kota Malang tidak akan berhenti dengan hanya 22 instansi yang memberikan 197 layanan, tetapi Pemkot Malang Akan terus menjalin sinergitas untuk mengembangkan layanan di MPP "Merdeka" Kota Malang.

"Tadi Pak Wapres juga sudah singgung MPP Digital, ini harus direspon cepat pula. Apalagi kita ini satu dari sembilan daerah pilot project Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan nasional," tegas Sutiaji. 

Sutiaji menambahkan, bahwa langkah tindak lanjut juga siap dilakukan dalam mewujudkan agenda tematik tumbuh kembang investasi lewat deregulasi dan perombakan paradigma perizinan dari semua jenis.

Foto bersama.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang mengikuti prosesi peresmian secara virtual dari MPP "Merdeka" Kota Malang bersama jajaran Forkopimda Kota Malang mengungkapkan, MPP memegang peran penting dalam reformasi birokrasi yang menyeluruh dari hulu hingga hilir, untuk mewujudkan kepuasan masyarakat. 

"Keberadaan fasilitas ini menjadi kebanggaan dan energi baru dalam mewujudkan penyediaan layanan publik yang makin baik, efektif, efisien dan optimal.  Setelah hampir satu tahun, alhamdulillah animo masyarakat sangat besar. Tenant yang tersedia sudah mewakili sebagian besar kebutuhan masyarakat," ujar Bung Edi.

Sebagai informasi di MPP "Merdeka" Kota Malang terdapat 22 instansi dengan 197 layanan. Di antaranya Disnaker-PMPTSP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispussipda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kantor Pertanahan Kota Malang, KPP Pratama Malang Utara, dan KPP Pratama Malang Selatan.

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Malang, UPT PPD Samsat, Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Pengadilan Agama Malang Kelas IA, Kejaksaan Negeri Kota Malang, KCP Bea dan Cukai Malang, Corner Tes Kesehatan dan Psikologi SIM, Satpas SIM Polresta Malang Kota (SIM Corner) dan Poliklinik Kesehatan MPP.

Terakhir, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Bank Jatim Cabang Malang, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, dan PT BPR Tugu Artha.

Hal ini menjadi wujud nyata One Stop Service dari Pemkot Malang bersama instansi vertikal untuk memberikan berbagai kebutuhan layanan publik sekaligus mendukung penciptaan iklim yang kondusif bagi kemudahan berusaha di Kota Malang.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto