Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Sudah Terealisasi 88,28 Persen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Dec - 2022, 20:20

Petugas Bapenda Kabupaten Malang saat melakukan kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Kecamatan Donomulyo pada beberapa waktu lalu. (Foto : Media Sosial Bapenda Kabupaten Malang)
Petugas Bapenda Kabupaten Malang saat melakukan kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Kecamatan Donomulyo pada beberapa waktu lalu. (Foto : Media Sosial Bapenda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Hingga awal bulan Desember 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Bahkan, pendapatan pajak daerah di beberapa sektor telah mengalami surplus.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menuturkan dua sektor pajak daerah yang telah melebihi target tersebut adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Hingga awal Desember 2022, PPJ dan BPHTB sudah mengalami surplus sekitar 5 persen dari target yang telah ditentukan," kata Made kepada Jatim Times, Minggu (4/12/2022).

Sekadar informasi, pajak daerah di Kabupaten Malang terbagi menjadi 10 sektor pendapatan. Kesepuluh sektor pajak daerah tersebut meliputi pajak BPHTB, hotel, restoran, hiburan, reklame, PPJ, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, air tanah, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Secara keseluruhan, dalam kurun waktu empat hari, kesepuluh sektor pajak daerah tersebut telah menyumbang PAD sebesar Rp 2.114.560.305

"Sejak awal Desember hingga hari ini (Minggu 4/12/2022) pendapatan pajak daerah bertambah sekitar Rp 2,1 miliar," jelas Made.

Dengan adanya penambahan tersebut, membuat pajak daerah di Kabupaten Malang telah terkumpul sebanyak Rp 370.315.508.661

"Sampai dengan saat ini, target pajak daerah sudah terealisasi 88,28 persen," ulasnya.

Sekedar informasi, target pajak daerah Kabupaten Malang pada tahun 2022 dipatok sebesar Rp 419.491.130.963. Artinya, hingga kurun waktu sekitar sebulan ke depan, target pajak daerah hanya tersisa sekitar Rp 49 miliar atau sekitar 12 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Saat ini kami sedang berupaya untuk terus meningkatkan pendapatan pajak daerah, salah satunya dengan cara jemput bola kepada para wajib pajak dan masyarakat. Dengan begitu, kami tetap yakin target pajak daerah tahun ini akan terealisasi," tutup Made.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri