Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Matahari Lepas Pasar Besar, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Revitalisasi Pasar Besar Bisa Gunakan APBN atau APBD

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

04 - Dec - 2022, 14:02

Tampak bangunan Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Dok. JatimTIMES)
Tampak bangunan Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut bahwa revitalisasi Pasar Besar dapat memilih menggunakan dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. 

"Kami dari sisi dewan tetap ada dua opsi yaitu dibiayai oleh APBN dan atau dibiayai oleh APBD," ungkap Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada JatimTIMES.com. 

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, bahwa saat ini terkait revitalisasi Pasar Besar, sudah tidak dalam pengelolaan PT Matahari Departement Store. Terlebih lagi pihak PT Matahari telah melakukan pemutusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

"Pasar Besar itu tinggal nunggu PKS baru di mana matahari sudah memutus kerjasama, sehingga sekarang kita anggaran DED (Detail Engineering Design) nya dulu di anggaran 2023," jelas Made. 

Anggota dewan yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru ini mengatakan, untuk pembiayaan revitalisasi Pasar Besar, Wali Kota Malang Sutiaji telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, salah satunya dengan Kementerian Perdagangan RI agar mendapatkan bantuan pembiayaan dari APBN. 

Terlebih lagi, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan juga telah meninjau secara langsung kondisi Pasar Besar serta harga dari bahan pokok pada Jumat (28/10/2022) dengan didampingi Wali Kota Malang Sutiaji. 

Made menjelaskan, bahwa untuk revitalisasi Pasar Besar jika memilih menggunakan APBD Kota Malang, maka harus menggunakan sistem multi years yang artinya harus menunggu di tahun 2024 Pasar Besar baru bisa dibangun. 

Karena untuk tahapan revitalisasi Pasar Besar, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk DED Pasar Besar di APBD Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023. Di mana menurut Made di APBD Kota Malang TA 2023 nantinya masih penyusunan DED, persiapan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) lalu lintas dan Amdal lingkungan.

"Kalau itu sudah nanti di 2023 untuk pembahasan 2024 akan kita anggarkan pembangunannya kalau sudah pasti dari APBN tidak turun bantuannya," ujar Made. 

Meskipun begitu, pihaknya pun berharap agar dalam revitalisasi Pasar Besar Bisa mendapatkan bantuan dari APBN dan di tahun 2023 sudah bisa mulai dilakukan proses revitalisasi Pasar Besar. 

Sementara itu, terkait pembiayaan penanganan Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, Made menyebut bahwa di APBD Kota Malang TA 2023 belum dianggarkan sama sekali. Hanya Pasar Besar yang masuk penganggaran DED, Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan di APBD Kota Malang TA 2023. 

Lebih lanjut, untuk penanganan Pasar Blimbing dan Pasar Gadang pihaknya juga masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pasalnya permasalahan tiga pasar ini telah menjadi sorotan oleh Korsupgah KPK RI. 

"Untuk Pasar Gadang dan Blimbing masih menunggu legal opinion dari KPK jadi kita belum berani menganggarkan kemarin karena belum ada LO sehingga dewan tidak akan menganggarkan," terang Made. 

Karena menurutnya, jika dipaksakan untuk dianggarkan pada APBD Kota Malang TA 2023, maka dapat dipastikan untuk Pasar Blimbing dan Pasar Gadang tidak akan dieksekusi. "Kalaupun menganggarkan pasti tidak akan dieksekusi, dari pada jadi Silpa akhirnya tidak menganggarkan," tandas Made. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya