JATIMTIMES - Trauma di masa kecil bisa mempengaruhi kualitas kehidupan seseorang. Bahkan, bisa menjadikan seseorang menjadi pelaku atau justru menjadi korban bullying atau perundungan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo. "Secara psikologi, yang bisa membuat seseorang membully itu biasanya karena ada trauma di masa kecil," ucapnya kepada Jatim Times.
Sekedar informasi, trauma di masa kecil itu bisa berupa aksi bullying yang dialami seseorang waktu usia dini. Yaitu bisa berupa bullying dalam bentuk hinaan, kekerasan fisik, hingga pengucilan di lingkungan sosial.
"Oleh karenanya, pada saat masa kecil, hal seperti begini harus segera dilakukan pendampingan," imbuh Arbani.
Pihaknya menambahkan, apabila tidak segera diberikan pendampingan psikologi, seseorang atau bahkan usia anak-anak, bisa menjadi pelaku bullying. "Kalau terjadi trauma psikis, harus segera diberikan pendampingan. Pendampingan tujuannya apa?, kalau itu pelaku, supaya yang bersangkutan tidak melakukan hal serupa di kemudian hari," jelasnya.
Sedangkan pemberian pendampingan kepada korban perundungan, dijelaskan Arbani, bertujuan agar yang bersangkutan tidak dendam. Baik kepada pelaku maupun kepada orang lain.
"Terus kemudian kalau itu korban, tujuannya supaya yang bersangkutan tidak dendam terhadap kejadian tersebut," ungkapnya.
Langkah pendampingan psikologi dan pemberian trauma healing itulah yang juga akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Termasuk kepada para pelaku maupun korban perundungan yang dialami oleh bocah kelas 2 Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, salah satunya dengan pihak sekolah tempat korban dan tujuh pelaku bersekolah. Kami sudah mempersiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada delapan anak tersebut, secara home visit," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, korban sempat mengalami koma pasca dikeroyok oleh kakak kelasnya. Akibatnya korban harus menjalani perawatan intensif di RSI Gondanglegi, sebelum akhirnya harus menjalani operasi di RSUD Kanjuruhan untuk mengambil darah beku di kepala korban.