Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Keberadaan Pengembang yang Kurang Jelas Jadi Kendala Penyerahan PSU Perumahan di Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Heryanto

03 - Dec - 2022, 16:36

Koordinasi tim Pokja DPKPCK Kabupaten Malang bersama salah satu pengembang.(Foto: Istimewa).
Koordinasi tim Pokja DPKPCK Kabupaten Malang bersama salah satu pengembang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang masih fokus untuk penyerahan prasarana sarana dan utiitas (PSU) perumahan. Sampai saat ini, tercatat ada sebanyak 558 perumahan yang ada di Kabupaten Malang. 

Namun ternyata ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh DPKPCK dalam proses tersebut. Salah satunya yakni soal keberadaan pengembang yang ternyata tidak diketahui keberadaannya. Dari jumlah 558, setidaknya ada 50 persen yang mengalami kondisi tersebut. 

"Ada kendala, khususnya para pengembang banyak yang sudah lama jadi banyak yang tidak diketahui (keberadaannya)," jelas Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar. 

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut tentu akan berdampak. Sebab, jika perumahan tidak diketahui keberadaannya, maka sudah jelas perumahan tersebut kemungkinan tidak dapat diserahkan PSU nya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Sementara itu, jika sebuah perumahan tak kunjung diserahkan kepada Pemda, maka pemerintah tidak akan dapat melakukan intervensi jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama jika berakibat pada rusaknya infrastruktur atau PSU.

Sebab, jika tak diserahkan kepada Pemda, maka seluruh kewenangan pada perumahan tersebut ada pada pemda. Maka dari itu, jika pengembang tidak diketahui keberadaannya, berpotensi dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Untuk itu, saat ini DPKPCK masih fokus untuk menangani penyerahan PSU bagi perumahan yang dinilai jelas terkait keberadaan dan kondisi perumahannya. Setidaknya ada 250 perumahan yang dapat diketahui keberadaan pengembang dan perumahannya. 

Dari sebanyak 250 perumahan itu, sebanyak 199 perumahan telah dilakukan penyerahan PSU secara administrasi. Rinciannya, 16 lokasi perumahan di tahun 2020, 103 perumahan di tahun 2021 dan sebanyak 80 perumahan hingga Oktober tahun 2022. 

"Kalau targetnya di tahun 2022 ini sebenarnya 100 perumahan. Sampai Oktober lalu ada 80 perumahan, di bulan November sudah ada beberapa yang berproses, semoga saja di akhir tahun bisa terpenuhi," terang Budiar. 

Maka dari itu, setidaknya ada sebanyak 51 perumahan yang sekiranya berpotensi untuk dapat diserahkan PSU nya. Tentu dalam hal ini, DPKPCK menargetkan bahwa di tahun 2023 mendatang, ke 51 perumahan itu dapat diserahkan secara administrasi. 

Selain itu, dari sebanyak 199 perumahan yang PSU nya sudah diserahkan sejak tahun 2020, tercatat sudah ada 88 perumahan yang telah berproses untuk dapat diserahkan secara fisik. 88 perumahan tersebut telah dilakukan pengukuran untuk mengetahui kesesuaian dengan siteplan yang juga sudah disahkan. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Heryanto