Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tega, Anak Racuni 3 Keluarganya hingga Tewas di Magelang

Penulis : Mutmainah J - Editor : Heryanto

29 - Nov - 2022, 12:46

Suasana didepan rumah korban Magelang. (Foto dari internet)
Suasana didepan rumah korban Magelang. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Seorang anak tega meracuni tiga orang anggota keluarganya hingga tewas. Tiga orang itu terdiri dari suami, istri dan anak pertama di Prajenan, Mertoyudan, Magelang, tewas dibunuh dengan cara diracun. Untuk diketahui, korban adalah Abas Azhar (suami), Heri Riyani (istri) dan Dea Karunisa (anak pertama).

Polisi mengungkap hasil autopsi dari para korban dan ditemukan identifikasi racun. "Untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen, semacam arsen," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (29/11/2022).

Sajarod enggan membeberkan lebih jauh soal fakta kematian tiga keluarga itu. Ia mengatakan akan memberikan informasi perkembangannya setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk lebih lengkapnya nanti pada saat olah TKP kita sampaikan perkembangannya," lanjutnya.

Olah TKP sendiri akan dilakukan hari ini. Hal itu kembali disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. "Hari ini akan melakukan olah TKP kembali dari Polda yang dipimpin langsung Pak Dirreskrimum datang sama Tim Biddokkes dan Bidlabfor," katanya.

Polisi sendiri telah mengamankan pelaku, yaitu anak kedua korban yang berinisial DD. Untuk hasil pemeriksaannya, Sajarod mengatakan akan diinformasikan nanti kepada awak media.

"Untuk status tersangka nanti akan kita sampaikan," jelasnya.

Sementara itu, suasana rumah duka di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pagi ini tampak pintu gerbang masih terpasang garis polisi.

Sebelumnya DD telah mengakui kesalahannya kepada polisi. "Saksi 1 telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampur minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.

Saksi 1 atau terduga pelaku berinisial DD (22) merupakan anak kedua. Saat ini DD diamankan di Polresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan ketiga korban sudah dimakamkan Senin (28/11) malam.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Heryanto