Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Budaya dan Seni Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022

Lomba Konten Kreator, Pemerintah Kecamatan Pakisaji Kenalkan Kaliku, Apa Itu?

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Nov - 2022, 19:43

Cuplikan konten video dari Pemerintah Kecamatan Pakisaji saat berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. (Foto : Istimewa)
Cuplikan konten video dari Pemerintah Kecamatan Pakisaji saat berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Apa yang dilakukan masyarakat  Kecamatan Pakisaji ini layak diapresiasi. Melalui gerakan Kaliku, masyarakat Pakisaji membuat suatu gerakan di bidang lingkungan. Yakni rutin membersihkan sungai.

Hal itu tersaji secara apik dalam konten video sinematik berdurasi sekitar dua menit yang diunggah melalu akun media sosial (medsos) milik Pemerintah Kecamatan Pakisaji, @kecamatan_pakisaji.

"Kaliku merupakan salah satu bentuk penanganan lingkungan yang dulunya merupakan tempat pembuangan sampah," bunyi tulisan dalam rekaman video tersebut.

Stigma soal sungai tempat pembuangan sampah perlahan terkikis. Sebab, selain rutin dibersihkan, lokasi yang ada di Kaliku tersebut juga disulap menjadi tempat yang nyaman untuk berwisata bagi keluarga.

"Oleh penggiat lingkungan Pemerintah Desa Pakisaji, disulap menjadi tempat yang nyaman untuk arena bermain bagi keluarga," imbuh tulisan di video.

Pergeseran stigma dari tempat pembuangan sampah menjadi tempat wisata tersebut tidak terlepas dari adanya dukungan dari berbagai pihak. Yakni mulai masyarakat sendiri hingga Pemerintah Kecamatan Pakisaji. "Semua berkat dukungan dari masyarakat, Pemerintah Desa Pakisaji dan Kecamatan Pakisaji," tukasnya.

Kaliku sendiri merupakan kepanjangan dari Kelompok Aktivis Lingkungan Hidup dan Kelestarian Budaya. Salah satu aktivitas Kaliku adalah membersihkan Sungai Anak Metro. Dalam sejarahnya, Sungai Anak Metro ini merupakan sudetan buatan Belanda.

Sejarah yang lain juga menyebut, sungai untuk irigasi ke sawah tersebut pintu airnya ada di Kebon Agung. Kemudian melintasi Genengan, Pakisaji, Karangpandan, sampai ke Glanggang.

Kaliku sendiri merupakan kelompok aktivis lingkungan yang berlokasi di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sejauh ini, aktivis Kaliku juga telah berkolaborasi dengan beragam aktivis lingkungan.

Berawal dari kesadaran masyarakat, terbentuknya Kaliku akhirnya secara struktural diresmikan pada Oktober 2019. Yaitu melalui SK (surat keputusan) resmi dari Desa Pakisaji.

Pembahasan seputar inovasi Kaliku itulah yang diangkat oleh Pemerintah Kecamatan Pakisaji dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.

Diskominfo Kabupaten Malang

Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama Jatim Times ini dilaksanakan sejak  11 November.

Semula panitia penyelenggara memutuskan untuk membatasi waktu pendaftaran sampai dengan 23 November 2022. Namun, karena berbagai pertimbangan, masukan dari calon peserta, serta tingginya animo yang ingin berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, panitia  penyelenggara akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

Dengan adanya keputusan tersebut, batas pendaftaran Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 diperpanjang hingga 10 Desember 2022 mendatang. Sedangkan nominator terbaik akan diumumkan pada 13 Desember 2022.

Untuk diketahui, hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 juta. Dengan rincian sebagai berikut;

Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta

Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta

Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu) 
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta

Sedangkan peserta di setiap kategori lomba adalah sebagai berikut;

- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.

- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.

- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.

Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”

Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:

- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki akun TikTok dan Instagram.

- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.

- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.

- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.

- Video sesuai dengan tema lomba.

- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.

- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.

- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.

- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022

- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.

- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.

- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).

- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.

-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.

- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)

Penilaian:

- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas

Penjurian:

Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri, yaitu bupati Malang, ketua DPRD Kabupaten Malang, wakil bupati Malang, sekda Kabupaten Malang, kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang.

Sebagai catatan, panitia tidak pernah memungut biaya apa pun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.


Topik

Hiburan, Budaya dan Seni


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni