Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022

Anugerah Desa Terbaik: Keberadaan TIK Diperlukan untuk Menunjang Inovasi Desa

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Heryanto

25 - Nov - 2022, 15:04

Flyer Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.(Foto: Redaksi JatimTIMES).
Flyer Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.(Foto: Redaksi JatimTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi TIK diperlukan untuk menunjang berbagai inovasi yang ada di setiap desa di Kabupaten Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Kalipare Nur Soleh Hidayat. 

Apalagi, menurut pria yang akrab disapa Soleh ini, sebenarnya sudah banyak inovasi yang dimunculkan di desa-desa yang ada di Kalipare. Sehingga menurutnya, inovasi-inovasi itu perlu ditunjang dengan sentuhan TIK. 

"Sebenarnya di Kalipare sudah banyak inovasi. Salah satunya beberapa tempat sudah melakukan, seperti di Sukowilangun ada komunitas wanita singkong, bahkan bisa memproduksi tepung mocaf, bahkan sudah dikenal di luar negeri. Tapi karena kapasitasnya home industri masih perlu banyak dikembangkan. Sedangkan keberadaan TIK perlu untuk menunjang inovasi seperti itu," jelas Soleh. 

Untuk itu, dirinya mengimbau agar 9 desa yang ada di Desa Kalipare diminta untuk segera mendaftar pada ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022. Sebab selain itu mengetahui kebutuhan TIK yang dapat menunjang, setidaknya ada inovasi desa yang bisa lebih dikenalkan kepada publik. 

"Dari kemarin kita juga evaluasi kenapa belum daftar. Paling tidak dalam waktu dekat dari desa sudah bisa segera mendaftar dalam ajang tersebut. Harapannya, tentang apa yang diikutkan di sana. Ada sesuatu yang baru dan menarik terkait (inovasi) di desa," jelas Soleh. 

Bahkan dirinya juga memberi penekanan terhadap keikutsertaan semua desa di Kalipare dalam ajang tersebut. Dalam minggu ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut. Baik untuk desa yang sudah mendaftar atau yang masih belum. 

"Artinya dalam minggu ini akan kita evaluasi juga. Dari 9 desa yang ada, sudah ada yang daftar apa belum. Kami juga sudah tekankan jajaran yang ada di kecamatan agar ada penegasan di desa agar ikut di ajang tersebut," terang Soleh. 

Logo Diskominfo Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

Sementara itu, hasil pertimbangan panitia pelaksana ajang tersebut, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama JatimTIMES, sepakat masa pendaftaran diperpanjang hingga 4 Desember 2022. Dari yang sebelumnya sampai 25 November 2022. 

Untuk itu, dengan perpanjangan masa pengumpulan berkas dan pendaftaran itu, bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh semua pemdes yang masih belum mendaftar. Sebab, perpanjangan masa pendaftaran itu juga berdasarkan persetujuan Bupati Malang, HM. Sanusi agar semua desa dapat berpartisipasi dalam ajang itu. 

Sementara itu, inovasi-inovasi yang sudah didaftarkan tersebut nantinya akan dilakukan proses penyaringan. Yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh juri kehormatan.

Dimana yang akan bertindak sebagai jurin kehormatan nantinya adalah Bupati Malang HM. Sanusi, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. 

"Untuk gebyarnya nanti akan digelar di Warung Tani Kecamatan Dau. Nanti juga akan dihadiri Bupati Malang, HM. Sanusi memimpin rombonban Forpimda. Mulai dari Kapolres, Ketua DPRD, Kepala OPD, Wabup, Sekda dan tamu undangan lain," ujar Ketua Pelaksana Dede Nana. 

Sementara itu, dalam ajang yang digelar Diskominfo bersama JatimTIMES itu, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa. 

Dimana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes. 

Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta. 

Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta. 

Untuk mengikuti gelaran tersebut, pengisian berkas dapat dilakukan di laman https://lomba.jatimtimes.com/daftar-desa-terbaik-tik-kabupaten-malang-2022/. Sebagai informasi, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:

1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib. 
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 4 Desember  2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Heryanto