Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Satres Narkoba Polresta Malang Kota Selamatkan 32.154 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Heryanto

24 - Nov - 2022, 16:56

Beberapa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Polresta Malang Kota (foto: Polresta Malang Kota for JatimTIMES)
Beberapa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Polresta Malang Kota (foto: Polresta Malang Kota for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini sejumlah 141.950 Pil LL, 1082,17 gram sabu dan 3,927 Kg ganja berhasil di amankan anggota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam kurun waktu Agustus hingga November 2022. Barang buktinya pun beragam, mulai dari ganja hingga sabu-sabu.

“Barang bukti baik berupa sabu, ganja, dan pil LL, yang disaksikan oleh perwakilan media yang ditunjuk serta bapak walikota untuk ikut menguji keaslian narkoba guna transparansi keaslian nya,” ucap Budi Hermanto.

Dalam periode Agustus hingga November 2022 jajaran Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 7 kasus. Dari 7 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang tersangka di mana diantaranya 6 laki-laki dan 1 wanita.

“Masing-masing memiliki peran sebagai pengguna dan pengedar yang fokus peredarannya di sekitar Kota Malang,” jelas Kombes Buher.

Upaya Polresta Malang Kota sendiri dalam memberantas secara tuntas peredaran obat-obatan terlarang kali ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan hampir 30.000 jiwa. “Kalau kita melihat dari pemusnahan barang bukti hari ini sekitar 32.154 jiwa mampu kita selamatkan,” ungkap Buher.

Oleh karena itu, Buher meminta agar masyarakat lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Karena bahaya narkoba dapat merusak generasi penerus.

“Saya berpesan bagi seluruh masyarakat ke depan harus benar-benar bisa peduli, aware, dan menyadari bahaya dari narkoba, kami juga terus menggelorakan perang terhadap narkoba atau War On Drugs di seluruh wilayah Kota Malang,” tutup pamen Alumni Akpol 2000 tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Heryanto