Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022

Seluruh Desa di Kecamatan Turen Dipastikan Ikut Anugerah Desa Terbaik

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Lazuardi Firdaus

19 - Nov - 2022, 16:14

Flyer Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.(Foto: Redaksi JatimTIMES).
Flyer Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.(Foto: Redaksi JatimTIMES).

JATIMTIMES - Camat Turen Trisulawanto mendukung penuh digelarnya ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang tahun 2022. Sebab menurutnya, hal tersebut dapat menjadi media untuk mengevaluasi terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh pemerintah desa (Pemdes). 

Yang selanjutnya, ke depannya juga diperlukan sebagai motivasi bagi Pemdes di Kabupaten Malang, termasuk di wilayah Kecamatan Turen agar dapat lebih optimal dalam menerapkan TIK. Terutama dalam hal meningkatkan pelayanan publik. 

anugerah-desa-terbaik-tik-2022---baru-01b955fee84bca72fb.png

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung. Prinsip kami sangat mendukung.
Karena disamping  menjadi media evaluasi terhadap perkembangan pemanfaatan TIK oleh pemerintahan desa dan juga dapat menjadi motivasi bagi pemerintahan desa untuk lebih mendayagunakan serta mengoptimalkan TIK," ujar Tri. 

Dirinya juga memastikan bahwa semua Pemdes yang ada di wilayah Kecamatan Turen. Sebab, ia meyakini bahwa ajang tersebut juga dapat menjadi sarana bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Malang. 

"Dan kami mendorong desa-desa di wilayah Kecamatan Turen untuk mengikuti gelaran Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022. Semoga event ini menjadi sarana untuk percepatan kemajuan bagi desa di Kabupaten Malang," jelas Tri.

Sementara itu, dalam ajang yang digelar bersama JatimTIMES itu, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil Desa. 

Logo Diskominfo Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

Dimana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes. 

Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta. 

Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta. 

Untuk mengikuti gelaran tersebut, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:

1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib. 
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Lazuardi Firdaus