Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Penganiayaan yang Viral di Media Sosial Kini Ditangani Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

16 - Nov - 2022, 18:02

Anggota kepolisian (kanan) saat melakukan serangkaian penyelidikan berupa olah TKP serta menghimpun keterangan dari para saksi terkait kasus penganiayaan yang viral di media sosial. (Foto : Istimewa)
Anggota kepolisian (kanan) saat melakukan serangkaian penyelidikan berupa olah TKP serta menghimpun keterangan dari para saksi terkait kasus penganiayaan yang viral di media sosial. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap dua orang perempuan yang viral di media sosial (medsos), kini telah ditangani oleh jajaran kepolisian Polsek Dau. Dikabarkan, polisi mendapat laporan pemukulan dari korban pada Selasa (15/11/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jatim Times, korban yang membuat laporan berinisial IA. Perempuan 24 tahun itu merupakan warga asli Lumajang namun nge-kos di Jalan Tirto Rahayu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Korban membuat laporan ke Polsek Dau pada hari Selasa (15/11/2022) pagi jam 10.00 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik kepada Jatim Times, Rabu (16/11/2022).

Pihaknya menambahkan, sesaat setelah mendapat laporan pemukulan dan penganiayaan, anggota kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Dau langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan ini, kasusnya sedang ditangani oleh unit Reskrim. Penyidik juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan juga meminta keterangan dari beberapa pihak (saksi)," imbuh Taufik.

Selain korban, beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan oleh polisi. Dalam serangkaian penyelidikan, petugas juga telah mendalami beberapa bukti pendukung. Bahkan, pelapor dikabarkan juga telah menjalani visum guna menunjang penyelidikan polisi.

"Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan unit Opsnal Polres Malang," tukas Taufik mengakhiri.

Sebagaimana yang telah diberitakan, sebuah tayangan video CCTV memperlihatkan seorang perempuan di pukul karena berusaha memisah dua sejoli yang sedang cek-cok. Video rekaman CCTV itupun kemudian viral di medsos.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat seorang pemuda yang sedang bersitegang dengan seorang perempuan. Bahkan juga sempat terjadi aksi tarik menarik hingga sang perempuan itu terjatuh ke jalan.

Mengetahui kejadian tersebut, seorang perempuan kemudian mendatangi keduanya dengan maksud melerai. Namun pemuda itu malah mendorong dan memukul seorang perempuan yang berusaha melerai tersebut.

Usut punya usut, wanita yang berusaha melerai itulah yang berinisial IA. Dialah yang membuat laporan ke Polsek Dau.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya