Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ratusan Mahasisa IPB Terjerat Pinjol, Tagihannya Mulai Rp 3 - 13 Juta

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Nov - 2022, 13:43

Ilustrasi mahasiswa IPB yang terjerat pinjol (foto: Google)
Ilustrasi mahasiswa IPB yang terjerat pinjol (foto: Google)

JATIMTIMES - Kabar ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi sorotan. Bagaimana tidak, mahasiswa yang identik dengan kaum akademisi, tetapi malah tergiur meminjam melalui pinjaman online. 

Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjol didatangi oleh penagih hutang ke kediamannya masing-masing. Mereka diminta membayar hutang antara Rp 3 hingga Rp 13 juta. 

Kasus ini bermula saat para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk grup WhatsApp usaha jualan online. Mereka diminta untuk investasi ke usaha itu dengan iming-iming keuntungan 10 persen per bulan. Untuk investasi itu, para mahasiswa meminjam dari pinjaman online. 

Nyatanya usaha jualan online itu tak berjalan mulus, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan ke pinjol. Para mahasiswa yang terus ditagih debt collector pun mulai resah hingga melaporkan kasus itu ke Polresta Bogor. 

Pihak IPB pun segera turun tangan menyelidiki kasus yang menimpa mahasiswanya itu. Pihaknya dengan cepat membuka posko pengaduan. 

"Langkah cepat kami ambil, pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Dan saat ini kami peta-petakan tipe masalahnya," ungkap Rektor IPB Arif Satria, dilansir Antara. 

Pihak IPB juga tengah mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online. 

"Yang paling utama, kami akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa," tegas Arif. 

Berbagai tokoh pun menyoroti kasus yang menimpa mahasiswa IPB itu. Salah satunya dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Ia menganggap kasus ini tak biasa, karena kabarnya berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiaran mahasiswa. 

"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan hingga melibatkan pinjol," kata Huda, dilansir detik. 

Huda pun meminta agar kasus ini segera tuntas. Sehingga ratusan mahasiswa bisa kembali belajar dan tak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tak perlu terjadi. 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri