Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

PSSI Akan Gelar KLB, TGIPF: Jalankan Dulu Rekomendasi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Heryanto

03 - Nov - 2022, 16:44

Beberapa poster yang dibentangkan saat aksi damai Aremania beberapa waktu lalu (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)
Beberapa poster yang dibentangkan saat aksi damai Aremania beberapa waktu lalu (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satu bulan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memberi catatan serius kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Salah satunya tentang rencana Kongres Luar Biasa (KLB).

Salah satu anggota TGIPF yang juga menjabat sebagai koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang memelototi rencana KLB yang rencananya  akan digelar oleh PSSI.

Dari situ, Akmal menyebut bahwa rencana KLB itu hanya menjadi alasan PSSI. Tak lain agar kompetisi sepak bola dapat digelar kembali. Namun, Akmal tetap mengingatkan bahwa kompetisi sepak bola Indonesia dapat digelar jika seluruh rekomendasi dari TGIPF kepada PSSI telah dijalankan.

“Kan mereka baru mau menjalankan KLB, apalagi masih rencana, bisa berubah ubah. Mereka belum apa-apa tapi minta kompetisi segera digelar, gak bener itu. Kan PSSI mendapat 12 rekomendasi dari TGIPF, baru satu itu saja masih akan dijalankan,” ujar Akmal, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan laporan resmi TGIPF, ada 12 rekomendasi lengkap yang memang ditujukan kepada PSSI. Hal itu imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa.

Rekomendasi TGIPF kepada PSSI, diantaranya:

1. TGIPF secara normatif meminta Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan Malang.

2. Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepakbola nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab dan bebas dari konflik kepentingan.

3. PSSI diminta untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI.

4. Meminta untuk memastikan keselamatan publik dan rakyat yang dimana tak cukup berpedoman pada statusa PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

5. PSSI dan Polri diminta berkoordinasi untuk menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola yang sesuai dengan standar FIFA. Unsur kepolisian hanya sebagai supervisi, tenaga pengamanan direkrut dari tenaga profesional/Steward yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI.

6. TGIPF meminta PSSI merevisi regulasi untuk menghilangkan potensi conflict of interest dalam kepengurusan PSSI.

7. Pengurus PSSI berkewajiban untuk merevisi/membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab keselamatan dan keamanan.

8. Memastikan bahwa semua regulasi PSSI dilaksanakan sesuai dengan aturan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap berakhirnya pertandingan.

9. PSSI harus melakukan pembinaan kepada para pelaku olahraga, seperti match comm, SO, wasit hingga Panpel melalui pelatihan-pelatihan yang terukur dan tersertifikasi secara berkala.

10. TGIPF meminta PSSI melakukan pembinaan terhadap stakeholder persepakbolaan nasional.

11. Dibutuhkan pengurus PSSI hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan.

12. Guna menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaa  terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak empat program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Akmal menyoroti bahwa bukan hanya KLB yang dipercepat, melainkan juga seluruh rekomendasi dari TGIPF yang harus lebih dulu dipercepat. Karena hal itu juga berkaitan dengan keberlangsungan sepak bola Indonesia kedepan.

“PSSI bilang mau KLB, jadi pertandingan segera digelar. Lah itu 11 rekomendasi lainnya gimana. Misal regulasi suporter, kemudian pengamanan dan keamanan. Terus jaminan tidak ada lagi korban dalam sepakbola gimana, sudah dilakukan,” ungkap Akmal.

Menurut Akmal, jangan sampai 135 nyawa yang melayang dalam tragedi Stadion Kanjuruhan sia-sia, hanya karena tidak ada niatan perbaikan tatanan sepak bola Indonesia. Padahal, rekomendasi yang ditekankan TGIPF mengarah kepada kebaikan.

“Jangan sampai seolah-olah digelar KLB, maka kasus Kanjuruhan selesai, ya tidak. Ada tidak ada KLB, Kanjuruhan harus diusut tuntas,” tegas Akmal.

Oleh karena itu, Akmal masih menganggap bahwa PSSI masuh belum mau bertanggung jawab atas tragedi Stadion Kanjuruhan. Karena jika mau dianggap tanggung jawab, tentunya ia menyebut rekomendasi tersebut harus segera dijalankan.

“Belum dijalankan, KLB itu kan baru rencana. Belum ada sikap tanggungjawab (dari PSSI),” tandasnya.


Topik

Olahraga


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Heryanto