JATIMTIMES - Ratusan massa aksi damai tragedi Kanjuruhan memadati Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (2/11/2022) siang. Peserta aksi damai itu satu suara untuk meminta tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.
Dari pantauan Jatim Times, ratusan aksi massa berpakaian hitam-hitam setidaknya meminta agar dua permohonannya dikabulkan. Yakni meminta berkas tersangka tragedi Kanjuruhan dikembalikan Kejati Jatim ke penyidik Polda Jatim serta menambahkan Pasal 338 dan 340 KUHP dalam tragedi Kanjuruhan.
"Assalamualaikum kejaksaan, ngapunten (permisi) arek Malang, Aremania njaluk tulung (minta tolong)," ucap sang orator menggunakan pengeras suara yang diangkut menggunakan satu unit truk yang diparkirkan di halaman Kantor Kejari Kepanjen.
"Balik-balikkan.. balikkan berkas, balikkan berkas sekarang juga. Ganti-ganti.. ganti pasalnya, ganti pasalnya sekarang juga," imbuh masaa aksi lalu membacakan salawat.
Massa aksi dama tiba di Kejari Kepanjen sekitar pukul 12.00 WIB. Selain membawa truk berisi pengeras suara, ratusan aksi massa juga membawa spanduk serta banner berwarna putih dan hitam.
Sebelum masuk ke halaman Kantor Kejari Kepanjen, masaa aksi damai juga menyanyikan yel-yel Aremania. Namun bedanya, yel-yel tersebut sedikit dimodifikasi.
"Kami Arema Salam Satu Jiwa, di Indonesia Kan Selalu Ada, Selalu Bersama untuk Keadilan, Hoeee Kami Aaaaarrrrreeeeeemmmaaaaa. Salam Satu Jiwa, Salam Satu Bangsa, Usut Tuntas," teriak para aksi massa.
Hingga berita ini ditulis, para aksi massa masih menggelar doa bersama dan tahlil di halaman Kantor Kejari Kepanjen. Rencananya, setelah menggelar doa bersama, perwakilan aksi massa akan melakukan mediasi dengan pihak Kejari Kepanjen.