Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

5 Orang Saksi Usulan LPSK Diperiksa di Mapolres Malang Terkait Tragedi Kanjuruhan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Heryanto

24 - Oct - 2022, 15:04

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana didampingi Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana didampingi Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 5 orang sedang dimintai keterangan oleh Polres Malang, Senin (24/10/2022). Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Terutama untuk memperdalam keterangan dalam penyelidikan pemenuhan Pasal 359 KUHP. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Malang. Menurut Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, pemeriksaan yang dilakukan di Malang tersebut dimaksudkan untuk mempermudah para saksi dalam memberikan keterangan. 

"Sehingga saksi ini tidak perlu ke datang ke Surabaya (Mapolda Jatim) untuk memberikan keterangan. Sehingga dinilai bisa lebih efektif," ujar AKBP Kholis, Senin (24/10/2022) sore. 

Kelima orang saksi yang sedang dimintai keterangan tersebut datang ke Mapolres Malang dengan didampingi sejumlah Relawan Kontras, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KNPI. Kelima orang saksi itu merupakan pengajuan dari pihak LPSK. 

"Jadi pemeriksaan saksi di Mapolres Malang untuk kami gali keterangan dalam melengkapi pemberkasan, penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim," jelas AKBP Kholis. 

Kendati pemeriksaannya dilakukan di Mapolres Malang, semua muatan pertanyaan hingga list pertanyaan bersumber dari Polda Jatim. Sehingga, anggota Polres Malang hanya melaksanakan perintah dan memfasilitasi. 

"Kalau Jumat lalu juga sudah ada 5 orang saksi yang telah diperiksa. Dan sekarang 5 orang saksi. Kedepannya jika ada saksi lagi yang perlu diminta keterangan kami (Polres Malang) siap memfasilitasi," terang AKBP Kholis. 

Semua saksi yang diperiksa tersebut berasal dari unsur supporter Arema FC dan juga keluarga korban. Yang saat itu juga sedang menyaksikan pertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Totalnya, ada sekitar 15 sampai 20 pertanyaan yang diajukan kepada setiap saksi.

Selain itu, sebanyak 18 personel Polres Malang juga tengah dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan Tragedi Kanjuruhan. 

"Kalau anggota Polres Malang sudah ada 18 (yang diperiksa). Baik di Surabaya atau di Malang," imbuh AKBP Kholis. 

Sementara itu, salah seorang saksi yang diperiksa adalah supporter Arema FC yang beberapa waktu lalu sempat mengajukan diri agar putrinya dilakukan autopsi. Kendati demikian, menurut AKBP Kholis, pemeriksaan yang dilakukan sekarang tidak berkaitan dengan permohonan autopsi tersebut. 

"Untuk autopsi, pembahasan dilakukan penyidik dari ditreskrimum langsung dan keluarga korban. Polres malang akan memfasilitasi. Apabila autopsi Polres Malang akan menyiapakan seluruh fasilitas dan peralatan," pungkas AKBP Kholis. 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Heryanto