JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam akun TikToknya @lstyosigitp mengungkapkan beberapa catatan yang harus segera diperbaiki oleh jajaran kepolisian.
Untuk di jajaran lalu lintas, Listyo Sigit minta dua atau tiga bulan ke depan agar melaksanakan operasi simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui ETLE atau ETLE mobile saja.
"Lakukan langkah-langkah edukasi, kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan dan kemudian setelah itu dilepas. Kecuali memang hal-hal yang memang sifatnya laka lantas dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan," tegasnya.
"Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan pada mereka kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik pada institusi Polri," tegasnya.
Selain itu untuk kaitannya dengan pungli, Listyo Sigit juga meminta agar stop. "Kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali. kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,"ungkapnya.
Terkait dengan masalah pelayanan, Kapolri juga meminta jajaran kepolisian untuk segera memperjelas SOP nya. Sehingga harapannya memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
"Jadi yang mudah jangan dibikin sulit, sederhanakan sehingga kemudian masyarakat memahami dan mengerti," tandasnya.
Tentu, menurut Listyo aturan ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan. Untuk mencegah pungli, juga harus diberikan nomor-nomor yang bisa dihubungi.
"Nomor handphone para kapolsek, para kapolres, para kapolda (dicantumkan), sehingga masyarakat kalau kemudian menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli, mereka bisa lapor," tegasnya.
Kemudian masalah hak anggota ini, Kapolri menyebut masih ada hak anggota dipotong. "Hak anggota serahkan pada anggota, ini juga harus rekan-rekan lakukan,"tandasnya.
Lalu Sigit berharap instruksi yang diperintahkan kepada jajaran kepolisian itu dapat meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga meminta membuat indeks kepuasan masyarakat di setiap layanan.
"Jadi bagaimana membuat masyarakat yang menerima pelayanan kepolisian itu kita buat seolah-olah, kalau toko, bank, bagaimana pelanggan itu datang dan tertarik kembali. Tolong ini dibuat yang baik. maksimalkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga memberikan arahan terkait turunnya tingkat kepercayaan publik pada institusi kepolisian mencapai 50 persen.
Keluhan masyarakat terhadap pihak penegak hukum juga diminta untuk segera ditangani. Mulai dari pungli mencapai 29,7 persen, kesewenangan 22,5 persen, cari-cari kesalahan 19,2 persen dan hidup mewah 12,1 persen.