Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Polisi Ungkap Alasan Belum Tetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka KDRT

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Oct - 2022, 18:04

Kombes Pol Endra Zulpan ungkap alasan Polda Metro Jaya belum tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT Lesti Kejora. (Foto dari internet)
Kombes Pol Endra Zulpan ungkap alasan Polda Metro Jaya belum tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT Lesti Kejora. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Hingga saat ini Rizky Billar belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)  yang ia lakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Atas belum ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka, pihak kepolisian mengungkap alasannya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penyidik harus mendengarkan  keterangan Rizky Billar terlebih dahulu.

"Kami ingin dia dipanggil dulu. Kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ujar Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Rizky Billar sehingga tidak baik jika langsung memutuskan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Pemeriksaan itu kan meliputi semua unsur yang dibutuhkan, baik itu korban, terlapor kemudian saksi, alat bukti pendukung dan lain sebagainya. Kurang pas kalau misalnya terlapor belum diperiksa, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kan hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," lanjut Zulpan.

Kemudian, Zulpan juga mengatakan bahwa penyidik akan membuat keputusan setelah mendengar pernyataan dari pihak terlapor. "Nanti dari keterangan dia, baru penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," ujar Zulpan.

Mengingat tim penyidik sudah menemukan unsur pidana dalam kasus KDRT Lesti, hanya membutuhkan data sedikit lagi untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. "Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan. Sudah ada ya. Tinggal unsur penetapan tersangka. Itu kan minimal ada dua alat bukti," pungkas Zulpan.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah berada di ambang kehancuran akibat tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar tehadap Lesti Kejora.

Lesti melaporkan Rizky Billar ke polisi pada (28/9/2022) atas dugaan KDRT. Dalam laporannya, Lesti mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Akibat dari KDRT yang dilakukan Billar, Lesti harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit selama beberapa hari. Kondisi Lesti kian membaik dan sudah diperbolehkan pulang sejak beberapa hari yang lalu. Dan kini Lesti tengah menjalani ibadah umrah bersama keluarga besarnya.

Sedangkan Rizky Billar mengalami banyak kerugian usai melakukan KDRT. Salah satu kerugian yang dialami Billar yaitu dipecat secara tidak hormat dari Indosiar dan penghargaannya yang ditangguhkan oleh SCTV. Selain itu, Rizky Billar  mendapat kecaman dari warganet atas tindakan yang ia lakukan. 


Topik

Selebriti


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni