Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Desak Pemkot Malang Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi Terkait Kenaikan Harga Kedelai

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Oct - 2022, 08:22

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Trio Agus Purwono. (Foto: Dok. Istimewa)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Trio Agus Purwono. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar segera mencari solusi terbaik atas kenaikan harga kedelai dengan melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah di tingkat pusat maupun provinsi. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) agar dapat meringankan beban masyarakat dengan menyediakan kedelai yang murah. 

"Entah itu dengan jalurnya ke Badan Pangan Nasional ataupun memberikan beberapa subsidi yang sekiranya bisa diberikan untuk meringankan beban petani," ujar Trio kepada JatimTIMES.com, Jumat (30/9/2022) malam. 

Terlebih lagi, dengan naiknya harga kedelai akan memengaruhi stok keberadaan ataupun harga tempe. Pasalnya, para perajin tempe ataupun kripik tempe, memproduksi produknya menggunakan bahan baku kedelai. 

Untuk mengadakan bahan baku komoditas kedelai dengan harga murah, pihaknya mendorong Pemkot Malang agar melakukan komunikasi aktif dengan jajaran pemerintah di tingkat pusat maupun provinsi. 

"Jadi yang jelas harus berkoordinasi dengan pusat juga ke provinsi. Bila perlu juga ada komunikasi dengan importir yang sekiranya itu bisa mendapatkan (kedelai murah)," terang Trio. 

Trio yang merupakan anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyarankan, jika memang dibutuhkan subsidi harga bahan baku kedelai, bisa menggunakan anggaran yang ada di APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Menurutnya, hal itu sangat mungkin dan bisa dilakukan oleh Pemkot Malang sebagai solusi untuk penanganan kenaikan harga kedelai yang sangat berdampak pada aktivitas para perajin tempe. 

"Salah satu skemanya bisa mensubsidi bahan bakunya atau transport nya. Misalnya ada bahan bakunya di sana, tapi kalau ditambah dengan transportnya mahal ya berarti pemerintah bisa mensubsidi transportnya itu yang disubsidi," ujar Trio. 

Lebih lanjut, menurut Trio terdapat beberapa sumber anggaran yang sekiranya dapat digunakan untuk memberikan subsidi dalam mengatasi kenaikan harga kedelai. Mulai dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga anggaran dari Diskopindag. 

"Kalau nggak salah angka BTT kita masih di angka Rp 30 miliar, terus ada sendiri di Diskopindag itu tapi memang angkanya nggak besar, nggak sampai Rp 1 miliar," pungkas Trio. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri