Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Sep - 2022, 15:23

Foto Johanis Tanak saat melakukan uji kelayakan capim KPK. (sumber youtube DPR RI)
Foto Johanis Tanak saat melakukan uji kelayakan capim KPK. (sumber youtube DPR RI)

JATIMTIMES - Johanis Tanak berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon pemimpin (capim) KPK yang digelar  Komisi III DPR RI, Rabu (28/9/2022). 

Mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu menggantikan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar. Lili mengundurkan diri setelah diterpa kasus gratifikasi tiket MotoGP ke Mandalika.

Dikutip dari akun Youtube DPR RI saat live streaming, pemilihan capim KPK itu dilakukan melalui sistem voting tertutup. Johanis meraup suara terbanyak dengan jumlah 38 dari 54 suara. Sementara capim lainnya, I Nyoman Wara, mendapatkan 14 suara. 

Diketahui, uji kelayakan dan kepatutan capim KPK dilakukan secara terpisah. Nyoman terlebih dulu memaparkan visi misinya. Kemudian dilanjutkan Johanis yang melakukan pemaparan di hadapan Komisi III DPR RI. 

Johanis memiliki latar belakang sebagai jaksa yang pernah membongkar kasus korupsi gubernur Sulawesi Tengah pada 2014 lalu. 

Pada 2019, lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu juga sempat mengikuti seleksi capim KPK, namun tidak lolos. 

Riwayat pendidikannya, Johanis juga meraih gelar doktor Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga pada 2019.  


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni