JATIMTIMES - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang memetakan sejumlah upaya yang kemungkinan dapat dilakukan untuk menambah luasan lahan perkebunan tebu.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan produksi tebu dalam rangka menuju swasembada gula nasional tahun 2025 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan DTPHP Kabupaten Malang Kholida Masruroh mengatakan, salah satu upaya yang dinilai paling memungkinkan untuk penambahan luasan lahan tebu adalah dengan memanfaatkan lahan Perhutani. Namun hal itu masih memerlukan proses yang sangat panjang.
"Apalagi sejumlah lahan Perhutani di Kabupaten Malang sudah melalui proses pemetaan peruntukanya. Jadi prosesnya juga cukup sulit jika hal itu dilakukan," ujar Kholida.
Berdasarkan data DTPHP Kabupaten Malang, saat ini luasan lahan tebu di Kabupaten Malang mencapai 44.318 hektare. Dimana lahan perkebunan tebu yang terluas ada di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Yakni di kisaran 1.500 hingga 2.000 hektare.
Di sisi lain, sebenarnya DTPHP Kabupaten Malang menargetkan bahwa luasan lahan tebu bisa bertambah setidaknya 1.000 hektare setiap tahunnya. Namun hal tersebut dinilai cukup sulit tercapai karena terbentur berkembangnya industri lain yang cukup masif.
Kholida mengatakan, untuk meningkatkan produktifitas tebu, juga telah ada hal lain yang bisa dilakukan. Yakni dengan melakukan kegiatan rawat ratoon. Atau mengganti tanaman tebu pasca panen dengan tanaman yang baru. Meskipun, sebenarnya, tanaman tebu bisa dipanen selama beberapa kali.
"Melalui kegiatan Rawat Ratoon tebu yaitu bantuan pupuk tebu non subsidi melalui APBN. Kegiatan BR (Bongkar Ratoon) mengganti tanaman tebu yang sudah lama untuk meningkatkan produksi. Dan sedang ada bantuan dari APBN berupa bibit dan pupuk non subsidi," terangnya.
Kendati demikian, dirinya menilai bahwa sebenarnya, penambahan luas lahan tebut dinilai belum cukup mendesak. Apalagi, dari hasil produksi tebu yang ada di Kabupaten Malang saat ini, sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan produksi gula di dua pabrik besar. Yakni Kebonagung dan Krebet Baru di Bululawang.
"Luasan tebu di Kabupaten Malang bisa memenuhi bahan baku di dua PG Kabupaten Malang. Sehingga untuk menambah sebenarnya belum mendesak. Yang harus kita lakukan adalah peningkatan kualitas," pungkas Kholida.