Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

KPK Sudah Tangkap Ribuan Pelaku Korupsi, Ini Rincian Profesinya

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2022, 12:27

List daftar profesi yang terlibat korupsi yang telah diamankan KPK. (Ist)
List daftar profesi yang terlibat korupsi yang telah diamankan KPK. (Ist)

JATIMTIMES  - Selama 18 tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap kurang lebih 1.400 orang dari berbagai profesi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah kuliah tamu di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta beberapa waktu lalu.

Sumber data penindakan KPK per Juni 2021, dari yang dipaparkan wakil ketua KPK, dari swasta telah ditindak 343 orang, anggota DPRD dan DPR 282 orang, ASN eselon I, II, III dan IV sebanyak 243 orang, lain-lain 132 orang, wali kota/bupati dan  wakilnya  135 orang, kepala lembaga/kementerian 32 orang, hakim 22 orang, gubernur 22 orang, pengacara 13 orang, jaksa 10 orang, korporasi 7 orang, komisioner 7 orang,  duta besar 4, dan polisi 3 orang.

Para pelaku korupsi dari  banyak profesi itu terlibat dalam beberapa kasus. Ada yang terlibat kasus pengadaan barang/jasa/KN, kasus perizinan, penyuapan,  pungutan/pemerasan/penyalahgunaan anggaran, kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), dan merintangi proses KPK.

"Ada hakim, menteri, bahkan hakim agung," jelas Ghufron dikutip dari kanal YouTube UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam paparan slide juga disebutkan, 157 kepala daerah terjerat korupsi rentang 2004-2021. Kasus terjadi hampir di semua provinsi, melibatkan 135 bupati/wali kota/wakil dan 22 gubernur.

Kepala daerah yang terjerat korupsi tersebut tersebar, mulai dari Maluku 6 kasus, NTB 9 kasus, NTT 5 kasus, Papua 22 kasus, Kaltim 17 kasus, Sulawesi Utara 10 kasus, Sulawesi Selatan 5 kasus, Sulawesi Tengah 5 kasus, Sulawesi Utara 8 kasus, pusat dan DKI Jakarta 59 kasus, Banten 24 kasus.

1

Kemudian ada di Jawa Barat 84 kasus, Jawa Tengah 43 kasus, Jawa Timur 85 kasus, Bali 5 kasus, Kalimantan Selatan 10 kasus, Kalimantan Tengah 4 kasus, Aceh 14 kasus, Sumatera Utara 60 kasus, Sumatera Selatan 18 kasus, Sumatera Barat 3 kasus, Jambi 12 kasus, Riau dan kepulauan Riau 45 kasus, Bengkulu 22 kasus dam Lampung 25 kasus.

Di situ juga dijelaskan bahwa hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi dan hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi. "Kenapa kemudian orang yang tahu bahwa dirinya hidup saja bukan karena dirinya, kemudian salah arah menjadi krisis karakter, salah satunya karena dia salah tujuan," papar Ghufron  dalam kuliah tamu tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, j banyak alumni perguruan tinggi menjadi pelaku korupsi. Bahkan jumlahnya mencapai 86 persen. Kendati memiliki keilmuan yang tinggi, Ghufron mengatakan dalam diri pelaku korupsi tersebut terdapat sebuah kesalahan.

3

"Krisis adab dan akhlak terjadi pada diri pelaku korupsi. Sehingga mereka tidak sadar dengan dirinya dan kemudian tersesat. Kalau mereka tahu diri, maka ke mana mereka akan dibimbing oleh tujuan-tujuan hidupnya," paparnya.

Selain itu, integritas mulai hilang dari dunia pendidikan. Hal ini dimulai dari proses rekrutmen perguruan tinggi yang lantas terdapat transaksi. Kemudian, budaya ketika pembelajaran seperti harus memberi bingkisan kepada dosen jika ingin mendapatkan nilai A.

"Hal ini yang membuat bubar sudah proses pendidikan (yang sebelumnya baik)," pungkas Ghufron.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni