Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lakukan Pengembangan, Tersangka Copet Spesialis Suporter Bola di Malang Mencuri Hp dari Saku Celana Korban

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

29 - Aug - 2022, 20:07

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi (pegang mikrofon) saat mengintrogasi tersangka pelaku pencopetan spesialis suporter bola (Foto : Ashaq Lupito / JatimTIMES)
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi (pegang mikrofon) saat mengintrogasi tersangka pelaku pencopetan spesialis suporter bola (Foto : Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelaku komplotan pencopetan yang kerap melancarkan aksi pencurian terhadap suporter sepak bola di Kabupaten Malang diduga masih akan bertambah. Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi, saat sesi rilis di halaman loby Polres Malang, Senin (29/8/2022).

"Ada (tersangka lain) yang sedang kami kembangkan, jadi masih kita rahasiakan," kata Donny sembari menginterogasi para komplotan copet dihadapan awak media yang meliput.

Menurut Donny, dua orang pelaku yang masih berstatus buronan tersebut, tidak semuanya bertindak sebagai pelaku pencopetan. Namun, satu diantaranya juga ada yang bertindak sebagi penadah.

"Ada penadah sama ada pelaku juga satu orang. Jadi ada dua (pelaku yang masih berstatus buron). Saat ini masih akan terus kami kembangkan lagi," tegasnya.

Seperti yang sudah diberitakan, Polres Malang berhasil meringkus lima komplotan pencopet spesialis suporter bola. Kelima komplotan tersebut, sebanyak empat orang diantaranya diketahui bernama Dendi KW (22), Adin alias Ciwok (23), M Yusuf (23), dan tersangka dibawah umur berinisial TN (15) yang semuanya merupakan warga Kota Malang. Sedangkan satu tersangka lainnya diketahui bernama Nur Sodiq (47) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dari komplotan tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 unit handphone hasil curian dan sarana komunikasi kepada penadah, dua unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta uang hasil penjualan barang curian senilai Rp 3.750.000.

Sementara itu, dihadapan awak media, salah satu tersangka bernama Adin alias Ciwok mengaku jika setiap melancarkan aksinya, dia dan kawan-kawannya saling berbagi tugas. "(Ketika mencopet) kami sudah berbagi peran masing-masing. Tugasnya ada yang mendorong dari depan (korban), dan ada yang bagian mengambil barang curian dari belakang," jelasnya sembari mengatakan jika setiap menjalankan aksinya komplotannya selalu berganti-gantian peran.

Dalam sepak terjangnya, tersangka yang berusia 23 tahun tersebut mengaku selalu menjalankan aksinya di luar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. "Tidak sampai ke dalam, jadi di luar lapangan (Stadion Kanjuruhan). Biasanya kami beraksi hanya di area parkir," imbuhnya.

Sebelum beraksi, lanjut tersangka, Adin dan komplotannya akan berangkat ke Stadion Kanjuruhan secara bersama-sama. Setibanya di lokasi, mereka mengaku bakal berkeliling ke area parkir untuk mencari korban.

"Biasanya kami menyasar handphone yang disimpan di saku celana, kan kalau ditaruh saku bisa kelihatan itu HP (handphone) atau bukan. Jadi bisa kami bedakan mana HP mana rokok," jelasnya

Setelah mendorong korban dan berhasil mengasak handphone, masih menurut Adin, komplotan pencopet spesialis suporter bola ini akan membuang kartu selular yang ada di handphone, sebelum akhirnya dijual ke penadah.

"Hasilnya (handphone curian) kami jual, harganya bisa laku berbeda-beda. Sedangkan uang hasil menjual itu, kami bagi rata sama anggota grup (komplotan pencopet)," pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Adin dan komplotannya dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pencurian. Sedangkan ancamannya adalah hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto