Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Didominasi Malang Selatan, Setahun Ada 100 Ribu Pengajuan SIM

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Aug - 2022, 16:52

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (berdiri di podium) saat memberi sambutan dalam agenda penandatanganan MoU hibah tanah di Pendopo Agung Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / JatimTIMES)
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (berdiri di podium) saat memberi sambutan dalam agenda penandatanganan MoU hibah tanah di Pendopo Agung Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wilayah hukum Polres Malang yang ada di Malang Selatan mendominasi jumlah pengajuan surat izin mengemudi (SIM). Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat ditemui usai menghadiri agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (29/8/2022).

"Per tahun rata-rata (pengajuan SIM) bisa sampai 96 ribu hingga 100 ribu," ucap perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundak  ini.

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 ribu pengajuan SIM di antaranya dilakukan oleh warga Malang Selatan. "Dari data pada tahun 2020, bisa kami sampaikan jika sekitar 60 persen dari jumlah pengajuan SIM itu berasal dari wilayah Malang bagian selatan," jelasnya.

Mengingat banyaknya animo pengajuan SIM dari wilayah Malang Selatan itulah, lanjut Ferli, Polres Malang berencana akan membuka Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Kecamatan Kepanjen. Tepatnya di Dusun Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Hari ini (Senin, 29/8/2022) sudah kami lakukan penandatanganan MoU antara Polres Malang dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten Malang). Hibah tanahnya seluas 14.700 meter persegi. Lokasinya ada di Tegaron. Itu yang akan dibangun satpas," sambung kapolres Malang.

Terakhir, Ferli berharap,  adanya satpas di Kecamatan Kepanjen tersebut dapat menekan angka kecelakaan di Kabupaten Malang. "Kecelakaan di jalan raya itu banyak yang menyebabkan kematian. Sehingga kita tekankan, semua orang yang berkendara harus benar-benar mampu dan layak  mengemudikan kendaraannya. Sedangkan salah satu (pengemudi) dikatakan layak itu, ya harus memiliki lisensi (SIM)," ujar kapolres.

Sekadar informasi, Senin (29/8/2022) Pemkab Malang mengelar penandatanganan MoU dengan Polres Malang. Perjanjian nota kesepahaman antara Bupati Malang HM. Sanusi dan kapolres Malang tersebut menyatakan bahwa Pemkab Malang telah menghibahkan tanah seluas 14.700 meter persegi  untuk pembangunan satpas di Kecamatan Kepanjen.

"Pembangunan satpas baru ini tentunya akan kami selaraskan dengan pembangunan dan tata ruang yang berlaku di Pemkab Malang. Kami berharap, danya satpas baru ini bisa mendongkrak perekonomian di Kabupaten Malang," ungkap kapolres.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni