Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Puluhan Reklame Tak Berizin di Kepanjen Dibongkar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Lazuardi Firdaus

22 - Aug - 2022, 19:20

Penertiban reklame di Kepanjen oleh petugas Satpol PP Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).
Penertiban reklame di Kepanjen oleh petugas Satpol PP Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebanyak 39 reklame insidentil di sejumlah titik di Kepanjen Kabupaten Malang terpaksa dibongkar. Hal tersebut lantaran puluhan reklame tersebut diketahui tidak berizin ataupun telah melebihi masa berlaku izin atau pajak tayangannya. 

Puluhan reklame tersebut tersebar di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kepanjen. Beberapa reklame tak berizin yang dibongkar tersebut kebanyakan adalah reklame promo perumahan. Yang juga banyak ditemui terpasang di pohon. 

Rinciannya 12 reklame di Jl. Mojosari, 9 reklame di Jl. Ahmad Yani, 6 reklame di Jl. Sultan Agung, Jl. Raya Panji dan 3 spanduk melintang dan 5 reklame terpasang di pohon sekitar Jl. Panji. Beberapa reklame yang dibongkar ada yang dipasang di pohon. Dan sebuah baliho berukuran 3x6 meter. 

"Sasarannya pemasangan reklame yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame, maupun pemasangan reklame yang tak berizin," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. 

Dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP juga menggunakan kendaraan truk drem dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. Mengingat ada beberapa reklame yang sulit untuk dijangkau. 

Kedepannya, Firmando mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk memasang reklame. Tidak terkecuali pada pihak partai politik. Mengingat bahwa sebentar lagi juga akan memasuki tahun-tahun politik. 

Berdasarkan catatan dan pantauan Satpol PP Kabupaten Malang, kecamatan-kecamatan yang kerap ditemui banyak reklame adalah yang kepadatan penduduknya cenderung tinggi. Apalagi yang wilayah kecamatan tersebut dilalui jalan-jalan protokol maupun jalan antar wilayah. 

Seperti Kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Pakis, Tumpang, Karangploso, Dau, Singosari dan beberapa daerah lainnya. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Lazuardi Firdaus