JATIMTIMES - Beberapa saat lalu Bank Indoneisa mengeluarkan uang baru emisi 2022. Sayang, tampaknya masih banyak masyarakat yang belum tahu atau mengenal uang baru itu.
Buktinya, ada kejadian viral karena masyarakat menolak uang baru itu. Kejadian itu terjadi saat membeli bahan bakar minyak (BBM)di sebuah pom di Lampung.
Kejadian itu diungkapkan salah satu warganet uang mengunggah video di TikTok @Di Wanto. Video itu berisi keluhan dan memperlihatkan uang pecahan Rp 50 ribu yang baru.
@Sis Wanto ingin keluhannya itu bisa sampai atau didengarkan pemerintah. “Tolong rekan rekan semua bila oerlu didengarkan pemerintah,” ucap @Sis Wanto.
Dengan uang Rp 50 ribu itu, niatnya ingin membeli bensin. Namun saat @Sis Wanto memyodorkan uang baru emisi 2022 itu, petugas pom menolaknya.
“Saya membeli minyak pakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina (pom),” ungkap @Sis Wanto. “Saya membeli minyak di Jalan Pagar Alam. Uang ini dinyatakan tidak berlaku untuk beli minyak, pdahal ini uang baru,” tambah @Sis Wanto.
@Sis Wantu pun dalam akhir video meminta kepada Bank Indonesia untuk memberikan kejelasan uang baru tersebut berlaku atau tidak.
Beberapa saat lalu, Bank Indonesia baru saja meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022. Gambar uang baru emisi 2022 yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Sebenarnya, tidak terdapat perbedaan mencolok pada gambar utama bagian depan dan belakang antara uang tahun emisi 2022 dan 2016. Gambar uang kertas baru emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan sebagaimana uang emisi 2016.
Sedangkan pada bagian belakang, gambar uang baru emisi 2022 masih bertema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora).