JATIMTIMES - Bupati HM. Sanusi meminta jajaran pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Malang. bisa lebih memacu kinerja. Hal tersrbut lantaran berdasarkan catatan yang diterima Sanusi, tingkat pelayanan publik Pemkab Malang masih dinilai rendah oleh Ombudsman RI.
"Kabupaten Malang ini kan dalam pelayanan publik dari penilaian Ombudsman masih rendah. Jadi, mereka (ASN) harus berpacu," ujar Sanusi.
Terkait hal tersebut, untuk bisa meningkatkan kinerja, Sanusi menilai bahwa salah satu yang harus menjadi perhatian adalah jajaran camat se-Kabupaten Malang. Sebab, camat merupakan kepanjangtanganan bupati untuk menjalankan tugasnya di wilayah masing-masing.
"Camat ini adalah kepanjangan tangan bupati di wilayah untuk menjalankan tugas kabupaten di daerah untuk keberhasilan pemerintah," tandas Sanusi.
Sanusi menegaskan bahwa vamat harus bisa mengenali permasalahan yang terjadi di wilayahnya masing-masing pada semua sektor. Mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya. Salah satunya, seperti yang saat ini sedang digencarkan, yakni menginventarisasi lembaga pendidikan atau sekolah yang minim siswa.
"hlHarus ngecek sekolah yang minim siswa. Harus bikin laporan. (Bidang) kesehatan juga sama. Misalnya ada puskesmas yang pelayanannya tidak prima. Segera bikin laporan," ucap Sanusi.
Begitu juga untuk bidang ekonomi. Sanusi menegaskan bahwa setiap camat harus bisa paham terkait hal-hal yang menjadi potensi di daerahnya masing-masing. Apalagi saat ini, pihaknya juga tengah gencar untuk merealisasikan one village one product dan one village one destination.
"One village one product one village one destination itu harus tahu potensinya. Camat kerjanya harus kolaborasi dengan kades (kepala desa) karena camat adalah pembina kades," ujar Sanusi.
Sementara itu, untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, turunnya kinerja Pemkab Malang juga diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut berdampak pada turunnya perolehan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Malang dari Kemenkeu yang saat ini hanya kurang lebih Rp 1,3 miliar. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya, DID yang diterimakan kepada Kabupaten Malang bisa mencapai Rp 100 miliar.