Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih KLA Nindya, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Target Tahun 2023 KLA Utama

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

04 - Aug - 2022, 16:02

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani saat ditemui JatimTIMES.com di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/8/2022). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES) 
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani saat ditemui JatimTIMES.com di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/8/2022). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Peny Indriani menyebut bahwa status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Malang pada tahun 2022 ini masih berada di kategori Nindya. 

"KLA Kota Malang masih tetap di Nindya," ungkap Peny kepada JatimTIMES.com, Kamis (4/8/2022). 

Menurutnya, penyebab Kota Malang masih berstatus KLA Nindya dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) yang masih belum terealisasi. 

Pihaknya mengatakan, saat ini Perda Kota Malang tentang Penyelenggaraan KLA sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. 

"Ya memang ujung-ujungnya kita Perda yang belum ada. Ini sedang dalam penggodokan sama dewan, kayaknya Agustus (2022) ini sudah naik," ujar Peny. 

Peny menuturkan bahwa, selain harus membutuhkan Perda Kota Malang tentang KLA, juga harus dibentuk sebuah UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di sebuah daerah untuk menuju KLA Utama. 

"Harus ada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, kita kan masih P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak). Kemudian kalau perda sudah jadi Insya Allaah sudah utama kok. Target saya tahun 2023 sudah harus utama," jelas Peny. 

Sementara itu, pada Jumat (8/7/2022) lalu perwakilan Tim Verifikator KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI telah melakukan verifikasi lapangan terkait status KLA ke Kota Malang. 

Dalam prosesnya, Tim Verifikator KLA dari Kementerian PPPA RI yang melakukan verifikasi lapangan ditemui langsung oleh Wakil Wali Mota Malang Sofyan Edi Jarwoko di Ruang Sidang Balaikota Malang.

Di mana dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani serta tamu undangan lainnya dari lintas instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus