Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penuhi Instruksi Bupati, DPUBM Kabupaten Malang Akan Sampling Ulang Konstruksi Jalan Alternatif Ngantang-Blitar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Lazuardi Firdaus

21 - Jul - 2022, 23:33

Bupati Malang HM. Sanusi saat menunjukan sampel dari pihak kontraktor.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Bupati Malang HM. Sanusi saat menunjukan sampel dari pihak kontraktor.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mengaku bahwa pembangunan jalan di Desa Pagersari Kecamatan Ngantang sudah sesuai prosedur. Setelah sebelumnya ada sebuah video yang viral di jejaring media sosial, bahwa pembangunan jalan tersebut diduga ada kecurangan. 

Sekretaris DPUBM, Soewignyo mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya langsung memanggil pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan tersebut. Pihaknya meminta untuk melakukan revisi pada tanah uruk yang sempat dipermasalahkan dalam video tersebut. 

"Kita panggil kita suruh revisi, kita suruh bongkar, tanah uruknya agar ditaruh di bawah perbesian. Urukan itu dibongkar, akhirnya malam itu juga, sudah diangkat lagi, bekisting (kolom) dan urukan sudah ditaruh dibawah pembesian, begitu juga langsung dipadatkan dan diratakan. Itu cuma miss komunikasi," ujar Soewignyo.

Dirinya juga menegaskan, tanah uruk tersebut juga tidak merubah konstruksi badan jalan yang sedang dibangun. Dan saat ini, titik tersebut sudah dicor sesuai dengan perencanaannya. 

"Tidak merubah konstruksi bangunan sama sekali. Kondisi sudah benar sesuai prosedur. Sebelum dicor kondisinya audah benar semua, leveling sudah dibawah besi, lalu plastik. Malam itu juga dicor, karena sudah jadwalnya. Kalau tidak salah hari minggu," terang Soewignyo.

Namun begitu, untuk menjawab yang sempat menjadi keresahan masyarakat, pihaknya mengaku siap mengikuti perintah Bupati Malang, HM. Sanusi untuk kembali mengambil sampling pada beberapa bagian badan jalan. Meskipun menurutnya, pembangunan jalan tersebut sudah sesuai. 

"Pak bupati minta sampel lagi, gak papa, seperti yang sudah dilaksanakan kemarin, titik viral video ada urukan tanah dan pasir, itu sudah kita cor, hasilnya bersih tidak ada kandungan tanah yang tertimbun cor, tidak usah pakai lab sudah bisa kelihatan secara visual. Kenyataannya setelah kita ambil sampel tidak ada seperti yang kita lihat di lapangan tadi. Untuk permintaan masyarakat seperti disetujui pak bupati, ya gapapa di lab lagi. Gak akan mengganggu proses pembangunan. Setelah diambil akan kita tutup lagi dengan cor," terangnya. 

Jalan sepanjang 730 meter dan dengan lebar 6 meter tersebut menelan anggaran hingga Rp 1,433 Milyar. Dengan masa kontrak selama 5 bulan sejak 6 Juni 2022 lalu, pekerjaan tersebut ditarget rampung pada September 2022 mendatang. 

"Pagunya Rp 2 Milyar, nilai kontraknya Rp 1,433 Milyar. Targetnya September sudah selesai," pungkasnya. 

Sementara itu sebagai informasi, jalan yang secara administratif berada di Desa Pagersari Kecamatan Ngantang tersebut biasanya digunakan masyarakat sebagai alternatif untuk menuju Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Begitu juga sebaliknya untuk menuju Kabupaten Malang. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Lazuardi Firdaus