Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dalam KUA-PPAS, Pemkot Malang Targetkan Pendapatan Daerah 2023 Sebesar Rp 2,368 Triliun

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Jul - 2022, 13:05

Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Malang di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (12/7/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Malang di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (12/7/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan pendapatan daerah pada Rancangan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 2.368.058.031.778. 

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dalam agenda rapat paripurna terkait penyampaian Wali Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

"Dalam KUA-PPAS APBD TA 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.368.048.031.778," ungkap pria yang akrab disapa Bung Edi ini. 

Pihaknya menjelaskan, dari target pendapatan daerah itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.153.685.683.130, pendapatan transfer sebesar Rp 1.133.063.257.273, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 81.308.091.375. 

"Adapun PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 1 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 52.977.985.400, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 28.696.022.152, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 72.011.675.578," jelas Bung Edi.

Lalu untuk pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.003.220.973.050 dan transfer antar daerah sebesar Rp 129.842.284.223. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp 7.500.000.000 dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 73.809.091.375. 

Lebih lanjut, dalam aspek belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.553.120.351.778 yang terdiri dari belanja operasional Rp 2.135.904.306.711, belanja modal Rp 397.466.944.883, belanja tidak terduga Rp 19.749.100.184. 

Bung Edi menuturkan, dari alokasi pendapatan dan belanja yang telah dijelaskan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 185.062.000.320. 

"Untuk menutup defisit anggaran tersebut, pada tahun 2023 dialokasikan penerimaan pembiayaan yang terdiri dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya Rp 196.250.000.000 dan pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp 11.187.000.680," jelas Bung Edi. 

Rapat paripurna.

Dalam mencapai target PAD Tahun 2023 tersebut, pihaknya membeberkan delapan langkah dan strategi. Pertama, mengembangkan peran dan fungsi perangkat daerah penghasil dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pelayanan dan pendapatan. Kedua, mengembangkan pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Ketiga, mengembangkan kinerja pendapatan melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Keempat, mengembangkan upaya untuk mencari alternatif penerimaan dari setiap variabel yang memengaruhi pajak daerah secara kreatif. 

Kelima, mendorong penggunaan pendapatan daerah ke arah belanja investasi, sehingga pendapatan akan meningkat. Keenam, mengembangkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. 

Ketujuh, meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah dalam upaya meningkatkan kontribusi ke pendapatan daerah. Kedelapan, mendorong pemasaran produk-produk asli Kota Malang untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan industri maupun UMKM di Kota Malang. 

"Sedangkan strategi pencapaian pembangunan melalui program dan kegiatan, belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan," ujar Bung Edi. 

Terlebih lagi, pemerintah saat ini telah melakukan perubahan prinsip pendanaan dari money follow function menjadi money follow program. Artinya, program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas mendapatkan anggaran. 

"Hal ini yang juga akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2023 agar belanja yang dilakukan lebih tepat sasaran dan mampu menuntaskan permasalahan yang ada," terang Bung Edi. 

Sementara itu, arah kebijakan pengelolaan belanja Kota Malang Tahun 2023 akan diarahkan pada pembiayaan prioritas pembangunan yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TAHUN 2023 serta RKPD Jawa Timur Tahun 2023. 

Terdapat enam poin prioritas pembangunan Kota Malang Tahun 2023, yakni pertama mendorong aktivitas industri kreatif dan pengembangan pariwisata untuk pembangunan ekonomi kreatif. Kedua, peningkatan kualitas SDM yang terdidik, berkarakter, sehat, berdaya saing dan sejahtera.

Ketiga, mendorong revolusi mental dan pembangunan budaya masyarakat. Keempat, percepatan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian yang beririsan dengan prioritas nasional dan penyelesaian masalah prioritas kota. 

Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Keenam, penyederhanaan perizinan, fleksibilitas birokrasi dan penguatan investasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri