JATIMTIMES - Tim kesehatan dari Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya (UB) menyatakan hewan ternak yang disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tunas Kota Malang terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dosen FKH UB drh Widi Nugroho mengatakan, meskipun telah dinyatakan 48 hewan ternak sapi terbebas dari PMK melalui proses pemeriksaan antemortem dan postmortem kali ini, sebanyak enam di antaranya terinfeksi penyakit cacing hati.
Hal ini diketahui ketika dilakukan pemeriksaan postmortem pada hewan ternak. Yakni dilakukan pemeriksaan pada kepala, karkas dan jerohan. Pemeriksaan jerohannya sendiri mulai dari jantung, limpa, paru-paru, liver atau hati hingga ginjal.
"Klasik ya kita temukan enam terinfeksi cacing hati dari 48. Jadi, 12 persen. Tapi belum direkap (keseluruhan)," ujar Widi kepada JatimTIMES.com, Minggu (10/7/2022).
Pihaknya juga mengimbau kepada para panitia penyelenggara penyembelihan hewan kurban untuk memantau betul terkait jerohan hewan ternak sapi yng telah disembelih. Pasalnya, penyakit cacing hati itu bersembunyi di dalam liver atau hati. Bentuknya pipih atau gepeng dan warnanya seperti daging sehingga idak mudah untuk membedakannya.
"Sarannya kalau mau dikonsumsi, direbus dulu. Kalau mengeluarkan cacingnya, ya direndam dulu baru kemudian direbus tapi nggak selalu berhasil. Kalau ingin menjaga, ya lebih baik dibuang saja," terang Widi.
Pada prinsipnya, pihaknya menekankan jika ditemukan penyakit cacing hati pada hewan ternak yang disembelih, maka pilihan-pilihan untuk mengolah maupun dibuang merupakan konsekuensi atas keputusan yang diambil oleh pemilik maupun yang berhak menerima hewan kurban.
Menurut Widi, jika cacing hati tampak, pasti masyarakat yang menerima daging sapi tersebut tidak akan mengonsumsi. Jika dalam kondisi tidak mengetahui dan yang tertelan telurnya, tidak langsung terinfeksi cacing hati. Tetapi, jika cacing hati dewasa yang tertelan, maka akan menginfeksi.
"Kalau liver terkontaminasi, direbus lalu dimakan, nggak membawa bahaya manusia. Cuma ini dalam posisi apa nggak jijik makan cacing atau pantas nggak kita makan cacing. Jadi, kita kembalikan ke masyarakat," pungkas Widi.