JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus menciptakan berbagai inovasi. Salah satunya dengan melakukan 'Ngamen'. Namun bukan seperti ngamen pada umumnya. Ngamen ini merupakan singkatan dari Ngajak Membangun Negeri.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, melalui kegiatan tersebut, pihaknya berusaha untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membayar pajak. Terutama peran pajak dalam berkontribusi membangun daerah.
Jika biasanya sosialisasi dilakukan di kantor desa atau kantor kecamatan, melalui Ngamen, Bapenda melakukan sosialisasi terkait perpajakan di kafe, restoran, hotel dan beberapa tempat yang memang menjadi obyek penarikan pajak. Menurut Made, hal tersebut diharapkan bisa mengedukasi masyarakat langsung yang sedang berkunjung di tempat-tempat tersebut.
"Restoran, tempat hiburan itu kan juga menjadi obyek pajak. Kami berusaha menyampaikan kepada pengunjung, bahwa dengan mereka bertransaksi di tempat hiburan, hotel atau di restoran itu mereka (pengunjung) juga secara tidak langsung berkontribusi pada pendapatan daerah dari sektor pajak," ujar Made.
Kegiatan tersebut dikonsep tidak seperti sosialisasi pada umumnya. Namun lebih kepada konsep entertainment. Dimana, pada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan, dirinya yang berlaku sebagai narasumber atau pembicara, menyampaikan materi soal pajak diselingi memberikan hiburan kepada pengunjung dengan bernyanyi.
Layaknya seperti penyanyi di sebuah kafe, lengkap dengan personelnya, sosialisasi tersebut diharapkan tidak membuat pengunjung yang datang tetap merasa nyaman. Dan tentu bisa menerima dan memahami perihal pajak yang disampaikan.
"Jadi mungkin kalau seperti podcast mungkin cenderung lebih kaku ya. Dengan konsep seperti ini, kami berharap masyarakat bisa paham juga, peruntukan pajak itu digunakan dan juga kembali ke masyarakat," terang Made.
Selain berupaya untuk mengedukasi masyarakat, kegiatan Ngamen yang menyasar kafe, tempat hiburan maupun hotel tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku investasi di Kabupaten Malang. Sebab tentunya, keberadaan tempat tersebut juga menjadi obyek pajak di Kabupaten Malang.
"Ini adalah salah satu apresiasi kami dari Pemkab Malang melalui Badan Pendapatan Daerah bagaimana kita mengapresiasi investasi di Kabupaten Malang," pungkas Made.