Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Capai Rp 2 Triliun Lebih, Pendapatan Daerah Kota Malang Tahun 2021 Lampaui Target

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

09 - Jun - 2022, 20:39

Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Malang, Kamis (9/6/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Malang, Kamis (9/6/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2021, disampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Malang telah melampaui target awal. 

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, target awal pendapatan daerah Kota Malang Tahun 2021 sebesar Rp 2.003.773.466.717,00. Namun seiring berjalannya tahun anggaran, pendapatan daerah Kota Malang Tahun 2021 berhasil terealisasi sebesar Rp 2.152.355.838.252,87 atau 107,42 persen.

"Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 148.582.371.535,87 yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah," ujar pejabat yang akrab disapa Bung Edi di hadapan anggota DPRD Kota Malang, Kamis (9/6/2022). 

Pihaknya menyebutkan, terdapat tiga jenis sumber pendapatan daerah. Di antaranya, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan yang sah berupa pendapatan lainnya. 

Untuk pendapatan asli daerah meliputi empat jenis, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Bung Edi menyampaikan, untuk pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 462 Miliar. Namun, yang terealisasi sebesar Rp 430.226.323.451,91 atau persentase capaian realisasi sebesar 93,12 persen. Sehingga, terdapat kekurangan target sebesar Rp 31.773.676.548,09. 

Kemudian, untuk retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 45.542.791.500. Namun, untuk capaian realisasi retribusi daerah sebesar Rp 40.823.425.184,98 atau dengan persentase sebesar 89,64 persen. Sehingga terdapat kekurangan target sebesar Rp 4.719.366.315,02.

Lalu untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 25.217.322.874. Sedangkan untuk realisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 25.974.904.635,15 atau mencapai 103 persen. "Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 757.581.761,15," terang Bung Edi.

Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 81.307.331.108. Sedangkan realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai Rp 106.770.013.611,28 atau sebesar 131,32 persen. "Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 25.462.682.503,28," imbuh Bung Edi. 

Tambahan foto.

Lebih lanjut, untuk pendapatan transfer meliputi tujuh jenis, yakni dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana penyesuaian, pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi, serta pendapatan bagi hasil lainnya dari provinsi.

Untuk dana bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp 82.138.515.000. Sedangkan capaian realisasinya sebesar Rp 116.597.889.533 atau mencapai 141,95 persen. Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 34.459.374.533.

Kemudian, untuk dana bagi hasil sumber daya alam ditargetkan sebesar Rp 39.959.792.000. Sedangkan capaian realisasi sebesar Rp 63.748.176.000,88 atau mencapai 159,53 persen. Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 23.788.384.000,88. 

Lalu untuk dana alokasi umum ditargetkan sebesar Rp 792.693.133.000 dan terealisasi sebesar 100 persen. Sedangkan untuk dana alokasi khusus ditargetkan sebesar Rp 180.375.835.000, terealisasi sebesar Rp 168.066.808.306 atau sebesar 93,18 persen. Sehingga untuk dana alokasi khusus terdapat kekurangan target sebesar Rp 12.309.026.694.

Selanjutnya, untuk dana penyesuaian ditargetkan sebesar Rp 78.789.402.000 dan terealisasi 100 persen. Lalu untuk pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi ditargetkan sebesar Rp 135.703.910.235 terealisasi sebesar Rp 242.435.059.689 atau mencapai 178,65 persen. "Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 106.731.149.454," kata Bung Edi. 

Lalu untuk pendapatan bagi hasil lainnya dari provinsi ditargetkan sebesar Rp 10.904.484.000 terealisasi sebesar Rp 13.085.359.000 atau mencapai Rp 120 persen. Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 2.180.875.000.

Kemudian, untuk lain-lain pendapatan yang sah berupa pendapatan lainnya ditargetkan sebesar Rp 69.140.950.000 terealisasi sebesar Rp 73.145.343.753,55 atau mencapai sebesar 105,79 persen. Sehingga terdapat pelampauan target sebesar Rp 4.393.753.000,55. 

Sementara itu, untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 2.561.660.537.962 terealisasi sebesar Rp 2.225.952.718.513,56 atau mencapai 86,89 persen. Belanja Daerah tersebut terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp 2.150.893.336.000 terealisasi sebesar Rp 1.885.305.464.517,46 atau mencapai 87,65 persen. 

Di mana belanja tersebut terdiri dari belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp 832.390.933.139,63 dari anggaran sebesar Rp 991.184.838.000,58 atau mencapai 83,98 persen. Lalu belanja barang terealisasi sebesar Rp 940.660.275.301,83 dari anggaran sebesar Rp 1.044.085.237.279 atau mencapai 90,09 persen.

Kemudian untuk belanja hibah terealisasi sebesar Rp 93.795.096.076 dari anggaran sebesar Rp 96.000.018.325 atau mencapai 97,68 persen. Lalu untuk belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp 18.459.160.000 dari anggaran sebesar Rp 19.604.600.000 atau mencapai 94,16 persen.

Lebih lanjut untuk belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp 329.382.614.643 terealisasi sebesar Rp 295.092.608.923,53 atau mencapai 89,59 persen. Lalu untuk belanja tak terduga yang dianggarkan sebesar Rp 81.384.922.982 terealisasi sebesar Rp 45.554.645.072,57 atau mencapai 55,97 persen.

Kemudian, untuk realisasi pembiayaan netto tahun anggaran 2021 sebesar Rp 557.890.821.245,26 yang merupakan hasil dari realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 567.890.821.245,26 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 10 miliar.

"Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 484.293.940.984,57," pungkas Bung Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, apa yang telah disampaikan Bung Edi dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2021 akan diperdalam kembali oleh 45 anggota DPRD Kota Malang.

"Mohon rekan-rekan TAPD besok kita undang di sesi pertama kajian bimtek oleh 45 anggota dewan. Dilanjutkan sesi kedua oleh BPK Provinsi Jawa Timur dan sesi ketiga akan kita lanjutkan dari narasumber akademisi," ujar Made.

Sehingga setelah 45 anggota DPRD Kota Malang mendapat pemahaman yang sama terkait dengan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021, kemudian akan diperdalam kembali oleh masing-masing komisi di DPRD Kota Malang sesuai dengan mitra masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

"Kita harapkan karena ini awal dari pada kita melanjutkan di pembahasan selanjutnya, maka laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ini benar-benar fix untuk kita setujui menjadi perda dan selanjutnya kita sudah ditunggu oleh pembahasan tentang KUA-PPAS APBD 2023," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy