Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wabah PMK Dianggap Meresahkan, Fraksi Gerindra DPR RI Minta Pemerintah Tetapkan Status Pandemi

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Heryanto

08 - Jun - 2022, 15:08

Sekjend DPP Gerindra Ahmad Muzani
Sekjend DPP Gerindra Ahmad Muzani

JATIMTIMES - Menjelang Idul Adha wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang sapi milik peternak di Tanah Air semakin meresahkan. Data Kementerian Pertanian per 2 Juni menunjukkan wabah PMK telah tersebar di 18 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Fakta ini harus dijadikan pemerintah agar lebih serius menangani masalah PMK ini.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan, wabah PMK yang meluas ini seharusnya dinyatakan sebagai pandemi agar ada keseriusan dalam penanganan PMK. Wabah ini, kata Muzani, juga telah merugikan para peternak rakyat karena ratusan sapi mereka mati akibat PMK dan masih banyak lagi terjangkit PMK namun tidak tertangani.

“Para peternak rakyat kita sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK. Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Lanjutnya, misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK. "Karena itu menetapkan ini sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penangan lebih fokus," imbuh Muzani.

Sekjen Gerindra itu juga mengatakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha. Jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar. Dan harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK. Sebab, daging kurban setelah disembelih akan dikonsumsi oleh masyarakat. Kita harus memastikan bahwa daging kurban yang akan dikonsumsi daging yang benar-benar steril.

"Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Karena itu Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapinya terjangkit PMK. Kemudian harus ada pengobatan masif agar sapi aman dari PMK. Termasuk penyemprotan kandang secara masal. Dengan demikian kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi kita bisa diminimalirsir," jelas Muzani.

Jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran, Fraksi Gerindra mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran. Mengingat penanganan masalah ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat. Sebab masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat.

"Itu sebabnya Fraksi Gerindra berharap pemerintah segera bertindak atas persoalan ini. Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat. Langkah ini sebagai upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang sedang terpuruk karena wabah PMK," tutup Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penanganan berupa lock down terhadap sapi-sapi yang rentan terjangkit PMK. Namun lock down saja dinilai tidak cukup karena wabah PMK semakin meluas.

Sementara berdasarkan data Kementerian Pertanian menunjukkan sebanyak 7.732 ekor sapi terkonfirmasi positif PMK. Kemudian suspek sebanyak 56.588 ekor sapi yang diduga terkonfirmasi positif PMK. Dari jumlah sapi yang terkonfirmasi positif itu, sebanyak 341 ekor mati dan 405 ekor sapi dilakukan pemotongan bersyarat. Dan sebanyak 20.639 ekor sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Heryanto