Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terlibat Pengeboman Candi Borobudur, Pemimpin Khilafatul Muslimin Pernah 2 Kali Dipenjara

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Jun - 2022, 09:53

Ilustrasi (Foto: Montgomery Advertiser)
Ilustrasi (Foto: Montgomery Advertiser)

JATIMTIMES - Polisi menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa 7 Juni 2022. Ternyata, Baraja diketahui pernah dipenjara terkait kasus terorisme.

Rekam jejak Baraja sebagai mantan narapidana terorisme itu diungkap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT menyebut Baraja adalah mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainnya yang juga ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada tahun 2000.

Baraja mengalami dua kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan teror Warman. Dalam kasus ini, Baraja ditahan selama 3 tahun. 

Kemudian Baraja kembali ditangkap dan ditahan selama 13 tahun. Hal itu berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985. 

"Dampak ideologis, gerakan ini memiliki visi dan ideologi perubahan sistem sangat rentan bermetamorfosis dalam gerakan teror. Lihatlah kasus penangkapan NAS, tersangka teroris di Bekasi. Hang ditemukan di kontrakannya kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R. Ahmad Nurwakhid pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Nurwakhid mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin sangat berbahaya secara ideologi. Menurut BNPT, Khilafatul Muslimin ini mirip dengan organisasi teroris lainnya seperti HTI, JI, JAD.

Selain itu, dia mengatakan Khilafatul Muslimin mengaku tidak menentang Pancasila. Namun, Khilafatul Muslimin meng-kafir-kan sistem yang tak sesuai dengan pandangannya.

"Pengakuan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila. Namun ideologi mereka adalah mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya. Dua, secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," ucap Nurwakhid. 

Seperti diketahui, Abdul Qadir Baraja telah ditangkap di Lampung. Baraja langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Penangkapan terhadap Baraja dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh direkturnya, Kombes Hengki Haryadi. 

Penampakan Abdul Qadir setelah ditangkap

Abdul Qadir

Dikutip dari tayangan 20detik.com, Baraja terlihat menggunakan baju warna hijau dan serban cokelat saat dibawa polisi ke dalam mobil. Ia berjalan dengan dikawal sejumlah polisi. 

Sebelum masuk ke mobil untuk dibawa ke Jakarta, tampak ada dua orang warga yang sempat bicara dengan  Baraja. 

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni