JATIMTIMES - Musisi AB yang ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat ternyata merupakan gitaris dari band legendaris Kahitna. Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa psikotropika.
Dalam rilis hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan AB adalah Andrie Bayuajie. "Andrie Bayuajie alias Andrie. Yang bersangkutan salah satu personel grup band Kahitna," kata Kombes Pol E Zulpan dikutip dari tayangan live Instagram Polda Metro.
Polisi mendapat barang bukti berupa Diazepam dari penangkapan Andrie. Diazepam sendiri masuk dalam kategori psikotropika golongan 4 dan obat penenang.
"Dari penangkapan Andrie ditemukan 45 butir Diazepam," kata Zulpan.
Psikotropika itu disimpan dalam kotak paket warna cokelat yang dibalut plastik warna merah. Paket tersebut baru diterima Andrie dari kurir ekspedisi. Polisi juga menemukan sejumlah pil psikotropika lain saat menggeledah rumah Andrie. Psikotropika itu, kata polisi, didapat Andrei dengan membeli via daring.
Saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa termasuk mengecek kesehatan Andrie. Andrie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan seorang diri pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.